Diduga Oknum Camat Bandar Mataram Lampung Tengah, Selewengkan Dana Program Kegiatan Kantor Tahun 2024 Ratusan Juta

Kamis, 10 April 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Bandar Mataram Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Anggaran Program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah yang diduga diselewengkan oknum Camat itersebut, bersumber dari Dana APBD Tahun 2024 total anggarannya sebesar Rp. 1.918.179.780.

Dari total anggaran tersebut yang dianggarkan, ada beberapa item anggaran program kegiatan kantor yang telah digunakan diduga telah terjadi praktik korupsi.

Adapun anggaran program kegiatan kantor Kecamatan Bandar Mataram yang terindikasi praktik korupsi diluar anggaran penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN sebesar Rp. 1.446.552.080. antaralain yaitu;

1. Penyediaan Administrasi pelaksanaan tugas ASN sebesar Rp.93.591.500.

2. Kegiatan administrasi umum perangkat daerah Rp.108.162.200.

3. Penyediaan barang cetakan dan penggandaan Rp.8.167.400.

4. Penyelenggaraan rapat kordinasi dan konsultasi SKPD Rp.97.850.000.

Saat dikonfirmasi Wartawan ini lewat via telepon Seluler WhatsApp Dengan Nomor 08218181XXXX Eko Selaku Kuasa Pengguna Anggaran KPA Kecamatan Bandar Mataram Menyangkal Tentang Anggaran tersebut, Seolah Menantang dan kebal Hukum dengan nada tinggi silahkan diberitakan Bang katanya Eko, Kepada pimpinan Redaksi BIN sdr Agus,Adapun modus praktik korupsi yang dilakukan oknum Camat tersebut, dengan cara melakukan Mark Up anggaran, memanipulasi SPJ anggaran kegiatan dan bahkan ada indikasi beberapa items kegiatan tidak dilaksanakan alias fiktif.

Namun oleh oknum camat Bandar Mataram dimanipulasikan SPJ anggarannya, seolah olah kegiatan tersebut telah dilaksanakan.

Akibat dugaan praktik korupsi yang dilakukan oknum. Tentunya sangat merugikan keuangan negara dan masyarakat Lampung Tengah.

Guna mengantisipasi kejahatan anggaran itu, diharapkan agar aparat hukum seperti, Polda Lampung, Kejati dan BPKP Lampung segera melakukan penyelidikan, penyidikan dan pengauditan terhadap oknum Camat tersebut.

(Trimo Riadi&Team)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Tes Urine, Menandai Berakhirnya Program Rehabilitasi Narapidana Tahun 2025
Anggaran 3,6 Miliar Pembangunan Ruas Jalan Kecamatan Nibung Hangus Tidak Selesai, Masih Ada Jalan Yang Rusak
Polsek Rumbia Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Bumi Nabung Ilir, 2 Pelaku Diamankan
Momentum Pertama Bupati Natsir Ali, Selayar Siap Rayakan Hari Jadi ke-420, di Koko Lohe Desa Mekar Indah
Polsek Dempo Selatan Monitoring Lahan Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan
Sinergi TNI-Polri dan Warga Adipuro Gelar Gotong Royong untuk Kebersihan Lingkungan
Pastikan Petugas Tetap Fit, Urkes Polres Selayar Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Operator SKCK
Hasil Operasi Sikat Lipu-2025, Polda Sulsel dan Jajaran Berhasil Ungkap 265 Kasus

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 17:59 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Tes Urine, Menandai Berakhirnya Program Rehabilitasi Narapidana Tahun 2025

Senin, 15 September 2025 - 14:25 WIB

Anggaran 3,6 Miliar Pembangunan Ruas Jalan Kecamatan Nibung Hangus Tidak Selesai, Masih Ada Jalan Yang Rusak

Senin, 15 September 2025 - 12:42 WIB

Polsek Rumbia Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Bumi Nabung Ilir, 2 Pelaku Diamankan

Senin, 15 September 2025 - 11:54 WIB

Momentum Pertama Bupati Natsir Ali, Selayar Siap Rayakan Hari Jadi ke-420, di Koko Lohe Desa Mekar Indah

Senin, 15 September 2025 - 11:37 WIB

Polsek Dempo Selatan Monitoring Lahan Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terbaru