Akhyani, BA: “Dukung Proses Hukum, Tangkap Rokidi”

Kamis, 10 April 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK, mitramabes. com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) Akhyani, BA, mendukung proses hukum terkait kasus korupsi dan dugaan penggelapan uang nasabah di Bank Kalbar. Rokidi, Direktur Utama Bank Kalbar, telah mundur dari jabatannya di tengah kasus ini.

 

Akhyani, BA, Rabu (9/4/2025) menyatakan bahwa pengawasan dari Bank Kalbar harus dilakukan untuk mengetahui bagaimana dana bisa dipulihkan dan masuk ke kas Bank Kalbar. ”

 

Rokidi secara mendadak mengundurkan diri dari Jabatan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar), Surat bertanggal 29 Maret 2025, di Tengah Kasus Korupsi dan Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Rp 27,3 Miliar,” kata Akhyani.

Kasus ini melibatkan oknum pegawai internal di beberapa kantor cabang Bank Kalbar, dengan total kerugian mencapai Rp 27,3 miliar. Rincian kerugian adalah sebagai berikut:

 

*Kantor Cabang Pembantu Karangan, Kabupaten Landak*: Rp 17 miliar. *Kantor Cabang Singkawang, Kota Singkawang*: Rp 6 miliar. *Kantor Cabang Pemangkat, Kabupaten Sambas*: Rp 4,2 miliar. *Kantor Cabang Bengkayang*: Rp 100 juta.

 

Kasus ini telah ditangani oleh Polda Kalbar, namun Akhyani, BA, menyatakan bahwa Polda Kalbar tidak transparan dalam menangani kasus ini. “Kami mendukung proses hukum dan menuntut agar Rokidi ditangkap dan diadili,” kata Akhyani. (Mulyadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel
Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah
Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar
Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan
Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut
Desa Indrayaman Tergenang Air Laut Pasang Surut Sampai Masuk Ke Pemukiman Warga
Acara Pisah Sambut(pj) Keuchik Tarmizi,S.M Dengan Keuchik Definitif Yang Baru Di Lantik Tgk Sulaiman

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 23:52 WIB

Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel

Kamis, 18 September 2025 - 22:22 WIB

Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah

Kamis, 18 September 2025 - 22:05 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar

Kamis, 18 September 2025 - 19:26 WIB

Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan

Kamis, 18 September 2025 - 19:17 WIB

Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut

Berita Terbaru