Wartawan Bukan Pemeras ” Yang Melakukan Pemerasan Itu oknum Wartawan Abal- Abal/ Bodrex”

Rabu, 9 April 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue- Mitra Mabes. Com” Wartawan Bukan Pemeras, karena wartawan tidak boleh melakukan tindakan pemerasan, wartawan harus bekerja secara profesional dan etis, Hanya oknum wartawan Abal – Abal yang melakukan pemerasan dan menakut- nakuti para kades.Rabu 09 April 2025

Wartawan tidak boleh melakukan pemaksaan, mengklaim sepihak informasi, wartawan tidak boleh menerima suap dari Nara sumber, sedangkan oknum wartawan BODREX merupakan sebutan sebutan untuk wartawan yang tidak bertanggung jawab dan selalu melakukan tindakan pemerasan demi keuntungan pribadi, bahkan kerjanya menakut – nakuti kepala desa dengan menuding bahwa kepala melakukan penyimpangan dana, setelah diselusuri rilis yang mereka kirim tidak sesuai fakta di desa, bahkan mereka tidak punya media hanya numpang sana numpang sini KTA mereka hanya sebagai alat pemerasan, dan mereka sebagai oknum wartawan murahan di mata publik.

Wartawan gadungan atau wartawan BODREX tentu saja bukan Wartawan dalam arti sebenarnya mereka hanya menunggangi Pers untuk kepentingan pribadi atau klompok mereka, mereka hanya berbekal kartu pers, mereka mendekati Nara sumber dengan alasan mau wawancara namun unung- ujungnya meminta uang. Bahkan dengan cara memaksa, bahkan merek berani meminta THR lebaran namun ketika kepala desa tidak memenuhi permintaan mereka, merekapun langsung menuding kepala desa melakukan penyimpangan dana, oknum wartawan meminta kepala desa untuk menyangga rilis mereka, seakan kepala desa benar melakukan penyimpangan dana yang oknum maksud, tapi para kepala desa tidak semua bodoh mereka paham mana yang harus disanggah dan mana yang tidak perlu di sanggah.

Bahkan ada rilis merek yang sudah di tarik, namun mereka minta uang 1- 3 juta, padahal pemerasan merupakan tindakan kriminal yang dapat langsung dilaporkan ke polisi, UU no 40 tahun 1999 tentang Pers maupun kode etik jurnalistik tidak akan melindungi praktek pemerasan dengan berkedok pemerasan.

Pada kesempatan itu kepala inspektorat menyarankan kepada kepala desa yang selalu diteror oleh oknum wartawan lebih baik buat laporan ke penegak hukum saja” saranya

Parahnya lagi oknum wartawan tak punya media hanya numpang rilis sana sini, kerjanya hanya menakut- nakutin para Nara sumber yang di tuju, yang ujung – ujungnya minta uang, ironisnya oknum ini tidak melakukan konfirmasi kepada para kepala Desa.Bevinilah pekerjaan oknum wartawan murahan yang tidak punya harga diri, sungguh memalukan dan merusak citra wartawan yang sesungguhnya.

Editor: Tim Redaksi Mitra Mabes

Hak : Cipta

Facebook Comments Box

Berita Terkait

UPTD pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara Doloksanggul, Gelar Sosialisasi Peningkatan Struktur Ruas Jalan Onanganjang dan Pakkat Humbahas.
Polisi Gerebek Bandar Narkoba yang Dirikan Warung di Perkebunan Sawit Komering Putih
Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar
Dugaan Pembiaran PT BMM Tanpa HGU Ketua LSM INAKOR Desak APH Untuk Usut Tuntas
Kapolres Selayar Terima Kunjungan DPD PKS Jelang Musda, Ajak Parpol Kawal Kondusifitas Daerah
Sat Lantas Polres Selayar Perbanyak Patroli KRYD, Langkah Preventif Ciptakan Kamseltibcar Lalu-lintas di Jalan Raya
Wujud Solidaritas, Polresta Deli Serdang Bersama Komunitas Ojol Gelar Doa Bersama Atas Wafatnya Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Skala Besar Pasca Aksi Unjuk rasa

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 16:51 WIB

Polisi Gerebek Bandar Narkoba yang Dirikan Warung di Perkebunan Sawit Komering Putih

Rabu, 3 September 2025 - 14:49 WIB

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

Rabu, 3 September 2025 - 13:59 WIB

Dugaan Pembiaran PT BMM Tanpa HGU Ketua LSM INAKOR Desak APH Untuk Usut Tuntas

Rabu, 3 September 2025 - 11:14 WIB

Kapolres Selayar Terima Kunjungan DPD PKS Jelang Musda, Ajak Parpol Kawal Kondusifitas Daerah

Rabu, 3 September 2025 - 11:07 WIB

Sat Lantas Polres Selayar Perbanyak Patroli KRYD, Langkah Preventif Ciptakan Kamseltibcar Lalu-lintas di Jalan Raya

Berita Terbaru