Diduga Temuan BPK Tahun 2023 Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara Sampai Saat ini Belum Dikembalikan

Rabu, 9 April 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes, com. Bengkulu utara.-Dilansir dari Tintarakyat.com. Terkait temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 Dinas Perkebunan Bengkulu Utara merugikan negara yang diduga mencapai ratusan juta rupiah dan sampai kini diduga belum mengembalikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan tersebut ke Kas Negara.

Ketua Umum LENTERA RI Tommi Hardianto S.Kom saat konfirmasi kepada kepala Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara Nopri Anto Silaban SE,Msi, di ruang kerjanya, Menjelaskan bahwa Dinas perkebunan belum mengembalikan temuan BPK yang cukup besar, dengan nilai temuan ratusan Juta, Jelas kepala Inspektorat

“Dinas Perkebunan masih memiliki pengembalian di angka Ratusan juta dan belum mengembalikan,” Jelasnya

Temuan BPK ini terkait dengan paket pekerjaan fisik yang di kerjakan oleh pihak Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara, Ujarnya

Ketika ketua umum LENTERA RI konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada kepala dinas perkebunan Bengkulu Utara, beliau menyampaikan

“Walaikumsalam, siap. Mohon maaf sebelumnya pak. saya sedang diklat PIM II,’ Balas kadis Perkebunan

Terkait temuan BPK RI “sampai bulan juli 2025. mengenai temuan BPK sdh di tindaklanjuti pak,” Balasnya selanjutnya

“Betul pak belum tuntas pengembaliannya, tapi tetap di tindaklanjuti proses pengembalian nya dengan mengangsur, jelas kepala dinas perkebunan. 9/8/2025.

Menindak lanjuti hal tersebut, ketua umum LENTERA RI Tomi Hardianto, S.Kom akan melaporkan hasil temuan BPK RI ke Kejati Bengkulu, “ia saya akan melaporkan hasil temuan tersebut ke Kejati Bengkulu,

“Nantinya kita berharap Kejati Bengkulu untuk menindak lanjuti laporan dari LENTERA RI,” Tegas Tomi.(***)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 
Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI.
Polres Samosir Hadiri FGD Bahas Karhutla Bersama Aliansi Jurnalis dan Pemangku Kepentingan
Bukan Sekadar Ulang Tahun, Ini Panggilan Juang: Pesan Jhon Harimau untuk Sang Pendiri.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:03 WIB

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:43 WIB

Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:27 WIB

Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:41 WIB

Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:42 WIB

Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Berita Terbaru