Polresta Pontianak Sita Beras Oplosan SPHP, 1 Tersangka Diamankan

Rabu, 9 April 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com | Pontianak, Kalbar – Sat Reskrim Polresta Pontianak mengamankan enam ton beras oplosan SPHP di salah satu gudang di Gang Amanah Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur.

Diduga beras SPHP yang telah dicampur dengan beras menir dari pulau Jawa (oplosan) dan sudah berproduksi selama 4 bulan terakhir diperjual belikan kepada masyarakat Pontianak dengan kisaran harga Rp62-Rp63 ribu per 5 kilogram nya.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S.I.K.,M.H., melalui Wakasat Reskrim, AKP. Sulastri menerangkan bahwa pengungkapan yang dilakukan Satreskrim Polresta Pontianak ini pun berlangsung pada 26 Maret 2025 lalu. Berawal dari informasi masyarakat, gudang tersebut digerebek dan ditemukan sejumlah alat produksi pengoplos beras.

“Selain tersangka P kami juga mengamankan beras menir dan beras SPHP, kami juga mengamankan alat jahit karung, karung SPHP sebanyak 15 ribu buah serta timbangan digital,” kata AKP Sulastri, Senin 7 April 2025.

Menurut AKP Sulastri adapun campuran beras tersebut yakni 2 kilogram beras SPHP asli dan 3 Kilogram beras per karungnya. Adapun karung yang digunakan untuk menjual beras oplosan ini kepada masyarakat adalah karung SPHP.

“Jadi seolah-olah pelaku menjual beras SPHP asli, padahal sudah beras tersebut dioplos, keuntungan yang diraih pelaku per karung beras oplosan SPHP yang dijual kepada masyarakat tersebut, yakni sekitar Rp 7 sampai 8 ribu rupiah,” ungkap Sulastri.

“Yang kami amankan itu 6 ton yang belum terjual. Selain itu juga sudah ready 15 ribu karung SPHP siap pakai di gudang tersebut, untuk karung-karung SPHP kapasitas 5 kilogram tersebut didapatkan dengan cara memesan secara online, begitu juga dengan beras menir, juga dipesan dari pulau Jawa,” pungkas Sulastri. (Wb/Tio)

Sumber Humas Polresta Pontianak

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbang Hasundutan Bersama DPRD Setujui RAPBD T.A. 2026 Rp. 888 Miliar Lebih dan Ranperda PDRD Menjadi Perda.
Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Tahun  2025
Bupati JTP Kukuhkan IPSM–PSM Taput 2025–2030: Perkuat Pelayanan Sosial Hingga ke Desa.
Bupati Taput Lantik 44 Kepala Sekolah dan Direktur PDAM Mual Natio, Tekankan Mutu Pendidikan dan Integritas.
Polda Metro Jaya Terapkan Hunting System di Operasi Zebra 2025, 2.939 Personel Dikerahkan
WAKIL BUPATI SAMOSIR SERAHKAN PENGHARGAAN BIDANG KESEHATAN PADA PERINGATAN HKN KE-61
Polres Samosir Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Toba 2025
Tiga Pelaku Mengaku Anggota BNN Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci Kasus Pencurian Dengan Kekerasan dan Pemerasan

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 21:00 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Bersama DPRD Setujui RAPBD T.A. 2026 Rp. 888 Miliar Lebih dan Ranperda PDRD Menjadi Perda.

Senin, 17 November 2025 - 20:54 WIB

Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Tahun  2025

Senin, 17 November 2025 - 20:54 WIB

Bupati JTP Kukuhkan IPSM–PSM Taput 2025–2030: Perkuat Pelayanan Sosial Hingga ke Desa.

Senin, 17 November 2025 - 20:47 WIB

Bupati Taput Lantik 44 Kepala Sekolah dan Direktur PDAM Mual Natio, Tekankan Mutu Pendidikan dan Integritas.

Senin, 17 November 2025 - 20:07 WIB

WAKIL BUPATI SAMOSIR SERAHKAN PENGHARGAAN BIDANG KESEHATAN PADA PERINGATAN HKN KE-61

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Tahun  2025

Senin, 17 Nov 2025 - 20:54 WIB