Diduga Pendamping Desa Merangkap Jabatan Menjadi Perhatian Publik

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Pendamping Desa Merangkap Jabatan Menjadi Perhatian Publik

SUBULUSSALAM,ACEH,MITRA,MABES,com 01

– Beredar isu petugas pendamping desa lokal (PLD) yang bertugas di wilayah kecamatan simpang kiri di duga merangkap jabatan menjadi sekretaris desa (sekdes) subulussalam timur

Hal tersebut diketahui beredarya pemberitaan dari beberapa media Online Kata Suhen Ketua DPD SWI Kota Subulussalam juga di himpun dari keterangan masyarakat dari kegiatan kegiatan di Desa Subulussalam timur Kecamatan Simpang kiri Kota Subulussalam

Hal ini menjadi perhatian Suhendri S Sabagai Ketua DPD SWI dimana oknum pendamping desa tersebut telah mengangkangi aturan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pendamping Desa.

Dalam permen tersebut telah mengatur dan melarang pendamping desa menduduki jabatan sebagai sekretaris desa .atau menduduki jabatan yang sumber pendanaanya dari APBN/APBD. Pendamping desa yang di duga rangkap jabatan itu berinisial T merupakan pendamping desa Kuta Cepu,Danau tras,dan tangga besi.

Informasi yang di peroleh adanya surat rincian anggaran pendapatan desa Subulussalam timur,tertanggal 04 maret 2022 terlihat dan tertulis plt.sekretaris desa dan di tandangani Inisial T.

Ditambah lagi dari informasi terbaru dari Sumber terpercaya bahwa inisial T juga diduga menjabat sebagai kaur pemerintahan di desa Subulussalam timur,Hal ini diketahui dari rincian pembayaran honorium perangkat kampong subulussalam timur tahun anggaran 2022 bulan April-Mei tertulis nama inisial T dengan jabatan sebagai kaur pemerintahan di surat tersebut belum di tandatangani

Ketua SWI Kota Subulussalam Suhendri S mengatakan secara aturan dan sepanjang pengetahuan nya tidak memperbolehkan hal tersebut

Kami meminta kepada kordinator pendamping desa aceh agar mengevaluasi dan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum PLD yang merangkap jabatan tersebut.

Karena menurut nya jika sudah pendamping desa,tidak elok merangkap menjadi sekretaris desa.karena kami menduga terjadinya double acounting atau penghitungan ganda anggaran.

Pewarta:ipong MBS 01

Facebook Comments Box

Berita Terkait

* Melalui Curhat, Jum,at Berkah ,Polsek Tandun Tingkatkan Pelayanan dan Keamanan Desa Tandun*
Dalam Rangka Ops Lilin Lancang Kuning 2025 Dirikan Tiga Pospam dan Satu Posyan Oleh Polres Pelalawan
Kodaeral XII Peringati Hari Bela Negara ke-77, Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Indonesia Maju
Oknum Anggota Polisi Humbahas JGS Lakukan Penebangan Kayu Di musim Bencana, Kapolresnya seakan tutup mata.
Akibat Hujan Deras Di Sertai Angin Pohon Tumbang Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Dan BPBD Lebak Bersihkan Ranting Pohon
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Pantau Debit Air di Jembatan Gantung Ciapus
Pemkab Kabupaten Taput Berkomitmen Perlindungan Pekerja Rentan melalui Optimalisasi UCJ Tahun 2025.
Operasi Lilin Maung 2025, Polres Lebak Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:35 WIB

* Melalui Curhat, Jum,at Berkah ,Polsek Tandun Tingkatkan Pelayanan dan Keamanan Desa Tandun*

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:46 WIB

Dalam Rangka Ops Lilin Lancang Kuning 2025 Dirikan Tiga Pospam dan Satu Posyan Oleh Polres Pelalawan

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:20 WIB

Kodaeral XII Peringati Hari Bela Negara ke-77, Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Indonesia Maju

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:34 WIB

Oknum Anggota Polisi Humbahas JGS Lakukan Penebangan Kayu Di musim Bencana, Kapolresnya seakan tutup mata.

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:49 WIB

Akibat Hujan Deras Di Sertai Angin Pohon Tumbang Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Dan BPBD Lebak Bersihkan Ranting Pohon

Berita Terbaru