Cemburu Buta, Pria di Labuhanbatu Bunuh Kekasih dan Kuburkan di Kebun Sawit

Senin, 7 April 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

2025-04-07

 

mitramabes.com labuhan batu Kisah tragis berakhirnya cinta karena cemburu buta terjadi di Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.

Seorang pria bernama Zefri (38), warga Desa Lingga Tiga, ditangkap aparat kepolisian setelah membunuh kekasihnya sendiri, Nurolom Ritonga (52), dan menguburkan jasadnya di kebun sawit milik warga.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025.

Korban tewas setelah dibekap oleh pelaku usai keduanya terlibat cekcok hebat, diduga dipicu oleh isu perjodohan korban dengan pria lain.

Merasa cemburu dan emosi, pelaku nekat menghabisi nyawa sang kekasih.

Tak hanya melakukan pembunuhan, Zefri kemudian menyeret jasad korban ke kawasan kebun sawit di Dusun Rintis, Kecamatan Silangkitang, dan menguburnya secara sembunyi-sembunyi dengan tangan kosong.

Penemuan jasad korban terungkap secara tidak sengaja saat pemilik kebun dan sejumlah warga sedang melakukan pengukuran tanah.

Temuan mencurigakan itu langsung dilaporkan ke pihak kelurahan dan diteruskan kepada Polres Labuhanbatu Selatan untuk ditindaklanjuti.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap Zefri di tempat persembunyiannya di daerah Simpang Empat, Kabupaten Asahan, pada Jumat, 4 April 2025.

“Motif pelaku melakukan pembunuhan karena cemburu.

Korban dijodohkan oleh temannya dengan pria lain, sementara korban merupakan kekasih dari pelaku.

Pertengkaran itu akhirnya berujung pada tindakan pembunuhan,” jelas Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya, dikutip dari Beritasatu.com, Minggu (6/4/2025).

Selain menghilangkan nyawa korban, pelaku juga merampas sejumlah harta benda milik korban, di antaranya cincin, ponsel, dan sepeda motor, sebelum akhirnya melarikan diri.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dan ponsel milik korban.

Saat ini, Zefri telah diamankan di sel tahanan Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

editor:Erikson nainggolan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SMKS Qur’an Hidayatul Qur’an Lampung Timur Perlu Perhatian Keselamatan Kerja
Bupati Bersama Kapolres Pakpak bharat meninjau Persiapan Dapur satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)di kecamatan sttu jehe.
Polsek Berastagi Tangkap Dua Pekerja Bangunan Terlibat Narkoba
Kodim 1415/Selayar Gelar Apel Pengecekan dan Patroli Malam
Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel
Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah
Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar
Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 08:13 WIB

Proyek Revitalisasi SMKS Qur’an Hidayatul Qur’an Lampung Timur Perlu Perhatian Keselamatan Kerja

Jumat, 19 September 2025 - 08:03 WIB

Bupati Bersama Kapolres Pakpak bharat meninjau Persiapan Dapur satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)di kecamatan sttu jehe.

Jumat, 19 September 2025 - 07:39 WIB

Polsek Berastagi Tangkap Dua Pekerja Bangunan Terlibat Narkoba

Jumat, 19 September 2025 - 06:02 WIB

Kodim 1415/Selayar Gelar Apel Pengecekan dan Patroli Malam

Kamis, 18 September 2025 - 23:52 WIB

Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Pemkab Humbahas Gelar Seminar Etika Komunikasi dalam Organisasi.

Jumat, 19 Sep 2025 - 08:22 WIB