Cemburu Buta, Pria di Labuhanbatu Bunuh Kekasih dan Kuburkan di Kebun Sawit

Senin, 7 April 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

2025-04-07

 

mitramabes.com labuhan batu Kisah tragis berakhirnya cinta karena cemburu buta terjadi di Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.

Seorang pria bernama Zefri (38), warga Desa Lingga Tiga, ditangkap aparat kepolisian setelah membunuh kekasihnya sendiri, Nurolom Ritonga (52), dan menguburkan jasadnya di kebun sawit milik warga.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025.

Korban tewas setelah dibekap oleh pelaku usai keduanya terlibat cekcok hebat, diduga dipicu oleh isu perjodohan korban dengan pria lain.

Merasa cemburu dan emosi, pelaku nekat menghabisi nyawa sang kekasih.

Tak hanya melakukan pembunuhan, Zefri kemudian menyeret jasad korban ke kawasan kebun sawit di Dusun Rintis, Kecamatan Silangkitang, dan menguburnya secara sembunyi-sembunyi dengan tangan kosong.

Penemuan jasad korban terungkap secara tidak sengaja saat pemilik kebun dan sejumlah warga sedang melakukan pengukuran tanah.

Temuan mencurigakan itu langsung dilaporkan ke pihak kelurahan dan diteruskan kepada Polres Labuhanbatu Selatan untuk ditindaklanjuti.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap Zefri di tempat persembunyiannya di daerah Simpang Empat, Kabupaten Asahan, pada Jumat, 4 April 2025.

“Motif pelaku melakukan pembunuhan karena cemburu.

Korban dijodohkan oleh temannya dengan pria lain, sementara korban merupakan kekasih dari pelaku.

Pertengkaran itu akhirnya berujung pada tindakan pembunuhan,” jelas Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya, dikutip dari Beritasatu.com, Minggu (6/4/2025).

Selain menghilangkan nyawa korban, pelaku juga merampas sejumlah harta benda milik korban, di antaranya cincin, ponsel, dan sepeda motor, sebelum akhirnya melarikan diri.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dan ponsel milik korban.

Saat ini, Zefri telah diamankan di sel tahanan Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

editor:Erikson nainggolan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mars Polri Gema di Langit Lampung, Kapolda: Ini Tradisi yang Menggelorakan Jiwa Bhayangkara!
Cegah Karhutla Meluas, Personel Polsek Tigabinanga Cek Titik Hotspot di Desa Kem Kem
Sat Samapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner, Amankan Lokasi Laka dan Kebakaran di Kabanjahe
PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO
KEPSEK SMAN1 CARIU, MENDISKRIMINASI MURIDNYA GARA-GARA SAKIT SEHARI DI JADIKAN ALASAN TIDAK NAIK KELAS.
Polres Subang Gelar Acara Peringatan Hari Bayangkara Ke 79 Tahun 2025
HUT BHAYANGKARA KE-79 POLRES LANGKAT, POLRI UNTUK MASYARAKAT

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:33 WIB

Mars Polri Gema di Langit Lampung, Kapolda: Ini Tradisi yang Menggelorakan Jiwa Bhayangkara!

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:25 WIB

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:50 WIB

Cegah Karhutla Meluas, Personel Polsek Tigabinanga Cek Titik Hotspot di Desa Kem Kem

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:47 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner, Amankan Lokasi Laka dan Kebakaran di Kabanjahe

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:40 WIB

KEPSEK SMAN1 CARIU, MENDISKRIMINASI MURIDNYA GARA-GARA SAKIT SEHARI DI JADIKAN ALASAN TIDAK NAIK KELAS.

Berita Terbaru

NASIONAL

Rabu, 2 Jul 2025 - 12:25 WIB