Memasuki Arus Balik Idul Fitri 1446 H, Polres Lampung Tengah Intensifkan Pengamanan di Jalur Mudik

Jumat, 4 April 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Memasuki arus balik Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Satgas Ops Ketupat Krakatau 2025 Polres Lampung Tengah, memperketat pengamanan di sejumlah titik strategis guna mengantisipasi kepadatan kendaraan bagi para pemudik yang akan kembali ke kota asal.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M., Kasi Humas Iptu Tohid Suharsono mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah taktis guna memastikan kelancaran arus balik, termasuk menempatkan personel penebalan di pos pengamanan dan pos pelayanan yang tersebar di sepanjang jalur lintas tengah Sumatera.

“Kami sudah siagakan personel tambahan di titik-titik rawan kemacetan dan kriminalitas. Selain itu, kami juga bersinergi dengan TNI, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” kata Kasi Humas saat di konfirmasi, Jumat (4/4/25).

Selain di jalur mudik, lanjutnya, pengamanan juga difokuskan pada pusat keramaian yang berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas, seperti di Plaza Bandar Jaya, swalayan dan lainnya.

Polres Lampung Tengah juga menyediakan layanan informasi dan bantuan darurat melalui call center 110 gratis bebas pulsa, yang aktif selama 24 jam.

“Dengan berbagai langkah pengamanan yang telah disiapkan, diharapkan arus balik Idul Fitri 2025 di wilayah Lampung Tengah dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau kepada pemudik yang melakukan perjalanan pada arus balik ini agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, dan beristirahat apabila merasa lelah.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW
Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )
Bupati Taput Hadiri Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terbaru