Tegakkan Disiplin, Pj Sekda Kampar Tegaskan, Selama 7 Hari Berturut-turut Tidak Hadir, THL Bisa Diputuskan Kontrak Kerja

Senin, 12 Juni 2023 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkinang Kota, mitramabes.com Sesui dengan arahan Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus,SE,MM benerapa waktu yang lalu, bagi Tenaga Harian Lepas (THL) yang berada dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.

Apabila nantinya terdapat tidak hadir tampa keterangan sepama 7 (tujuh) hari secara berturut-turut, maka yang bersangkutan bisa diberhentikan dari pekerjaannya.

Hal tersebut kembali ditegaskan Pj Sekda Kampar Ir Azwan,M.Si saat memimpin apel dilingkungan Skeretariat Daerah Kabupaten Kampar, senin (12/6/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Ir Azwan mengecek kehadiran seluruh bagian yang ada di Setda Kampar. Baik para Kabag, Kasubag, Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai Tenaga Harian Lepas (THL).

Lebih lanjut, Azwan menjelaskan bahwa kedesiplinan merupakan awal dari kesuksesan seseorang. Dengan demikian, dari Apel ini terlihat orang-orang yang bemar-benar serius dalam menjalankan pekerjaan selaku aparatur pemerintahan.

Khusus bagi para THL, Azwan mengingatkan buwa masih banyak orang-orang yang ingin mendapatkan pekerjaan apalagi bekerja di perkantoran pemerintah. Untuk itu, kalian yang diberikan kesempatan bekerja di kantor jalankanlah tugas dan tanggungjawab dengan sebaik mungkin.

Bagi THL yang serius atau tidak, mulai hari ini kita catat. Apabila kedepan jika masih tidak hadir pada apel, segera akan kita lakukan evaluasi dan apabila kedepan masih juga tanpa keterangan akan berikan sangsi berat, sesuai dengan aturan yang berlaku, bahwa bisa THL dapat diberhentikan sesuai aturan yang berlaku.”tegas Azwan”.

Editor: Afrizal Nasution

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja di Kampung Bumi Aji
Mantan Kepala Desa Dolok Nauli kec.adiankoting Parlindungan Sinaga Di Periksa Unit III Tipikor Polres Tapanuli Utara.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sholat Idul Adha 2025 bersama Ribuan Masyarakat di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah 
Untuk Kenyamanan Masyarakat, Polres Purwakarta Perketat Penjagaan Mako
Senyum Ramah Polwan Polres Purwakarta, Wujud Humanis Polri Untuk Masyarakat
Cegah Premanisme Dan Aksi Kriminal, Polisi Di Purwakarta Sampaikan Pesan Kamtibmas
Cegah Pelajar Berkeliaran Di Malam Hari, Polsek Bojong Gelar Patroli Terpadu
SMPN 1 Balongan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila Berjalan Lancar Dan Khidmat 

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 11:42 WIB

Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja di Kampung Bumi Aji

Minggu, 8 Juni 2025 - 10:09 WIB

Mantan Kepala Desa Dolok Nauli kec.adiankoting Parlindungan Sinaga Di Periksa Unit III Tipikor Polres Tapanuli Utara.

Minggu, 8 Juni 2025 - 10:06 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sholat Idul Adha 2025 bersama Ribuan Masyarakat di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah 

Minggu, 8 Juni 2025 - 10:01 WIB

Senyum Ramah Polwan Polres Purwakarta, Wujud Humanis Polri Untuk Masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 09:59 WIB

Cegah Premanisme Dan Aksi Kriminal, Polisi Di Purwakarta Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru