Mitramabes.com- Sumatra Utara, Batu Bara- Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara untuk tahun anggaran 2024.
LKPD unaudited diserahkan oleh Bupati Batu Bara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis 27/03/2025.
Pada kesempatan itu Bupati Batu Bara bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menandatangani berita acara penyerahan dan kemudian serah terima buku laporan keuangan LKPD Batu Bara TA 2024 dari Pemkab Batu Bara kepada BPK RI Perwakilan Sumut.
Turut hadir Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, Sekda Batu Bara Norma Deli Siregar, Asisten 3 Setdakab Batu Bara Rusian Heri, Inspektorat Batu Bara, Kepala BKAD Batu Bara, Kepala Bappelitbangda dan Kepala Bapenda.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang mengatakan setelah penyerahan laporan keuangan maka tim BPK dapat melanjutkan
pemeriksaaan selama 2 bulan.
“Rencananya tanggal 10 tim BPK akan mulai melakukan pemeriksaan di setiap daerah,” ujarnya. (Albs)