Nekat Edarkan Obat Terlarang Tanpa ijin Seorang Pemuda di Tangkap Sat Narkoba Polres Lebak

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nekat Edarkan Obat Terlarang Tanpa ijin Seorang Pemuda di Tangkap Sat Narkoba Polres Lebak

 

Lebak banten mitramabes.com Dibawah kepemimpinan Akp. Epy Cepiana SH Sat Narkoba Polres Lebak terus dan rutin perangi Narkoba, Dengan ungkap Perkara Tindak Pidana Tanpa Hak memiliki/menyimpan Psikotropika, sebagaimana dimaksud dalam pasal 62 UU RI No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Kamis (27/3/2025).

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP. Herfio Zaki.,SIK., MH melalui Kasat Narkoba Akp. Epy Cepiana., SH mengatakan untuk waktu Kejadian

Minggu 23 Maret 2025 sekira jam 17.00 Wib.Team Opsnal Narkoba Polres Lebak berhasil mengamankan Tersangka

An. Inisial AA Bin N, yang mengaku Lahir di Serang Tanggal 11 November 2002, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan : Pelajar/Mahasiswa, Alamat Kp. Ujung Tebu Rt 002 Rw 001 Kel. Suka jaya kec. Curug Kab Kota Serang Banten.

 

Dengan barang bukti yang ada padanya 1 (Satu) Kantong plastik berisi 36 (Tiga puluh enam) butir obat jenis Alprazolam dan 1 (Satu) Unit Hp merk Redmi warna biru.

 

Tersangka akan kita proses Sebagaimana pasal 62 UU RI No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. pelaku dipidana maksimal 5 tahun penjara, pungkasnya.

 

Jurnalis (H.solihin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LKBH BPAI Dampingi Korban Kekerasan Seksual Jalani Pemeriksaan Psikologis, Desak Hukuman Maksimal untuk Pelaku
Diduga Oknum Polisi di Lingga Bayu Menjadi Bos Mafia Sekaligus Pemilik Alat Berat PETI di Pulo Padang
Bupati Tapanuli Utara JTP Hutabarat Buka Kompetisi Sepak Bola U-19 Antar Kecamatan, Tekankan Pentingnya Pembangunan Karakter.
Warnai Rapat PKN Pelalawan, Tentang Tempat Gedung Serbaguna Segera Direalisasikan,Selalu Optimis
Peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW 1447 H / 2025 Masehi di Masjid Jami Al-ihsan di Hadiri K h. M Syah Alam Ridwan Al – Fattah
Peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW 1447 H / 2025 Masehi di Masjid Jami Al-ihsan di Hadiri Kh. M Syah Alam Ridwan Al – Fattah
Polisi Gagalkan Tawuran Antar Remaja di Jalan Pantura Wilayah Hukum Polsek Kandanghaur
Kapolri Ultimatum Kasus Batu Hitam di Sulteng: Bongkar Aktor Besar, Jangan Ada yang Kebal Hukum

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 08:00 WIB

LKBH BPAI Dampingi Korban Kekerasan Seksual Jalani Pemeriksaan Psikologis, Desak Hukuman Maksimal untuk Pelaku

Senin, 8 September 2025 - 06:05 WIB

Diduga Oknum Polisi di Lingga Bayu Menjadi Bos Mafia Sekaligus Pemilik Alat Berat PETI di Pulo Padang

Minggu, 7 September 2025 - 22:27 WIB

Warnai Rapat PKN Pelalawan, Tentang Tempat Gedung Serbaguna Segera Direalisasikan,Selalu Optimis

Minggu, 7 September 2025 - 22:23 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW 1447 H / 2025 Masehi di Masjid Jami Al-ihsan di Hadiri K h. M Syah Alam Ridwan Al – Fattah

Minggu, 7 September 2025 - 21:20 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW 1447 H / 2025 Masehi di Masjid Jami Al-ihsan di Hadiri Kh. M Syah Alam Ridwan Al – Fattah

Berita Terbaru