Nekat Edarkan Obat Terlarang Tanpa ijin Seorang Pemuda di Tangkap Sat Narkoba Polres Lebak

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nekat Edarkan Obat Terlarang Tanpa ijin Seorang Pemuda di Tangkap Sat Narkoba Polres Lebak

 

Lebak banten mitramabes.com Dibawah kepemimpinan Akp. Epy Cepiana SH Sat Narkoba Polres Lebak terus dan rutin perangi Narkoba, Dengan ungkap Perkara Tindak Pidana Tanpa Hak memiliki/menyimpan Psikotropika, sebagaimana dimaksud dalam pasal 62 UU RI No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Kamis (27/3/2025).

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP. Herfio Zaki.,SIK., MH melalui Kasat Narkoba Akp. Epy Cepiana., SH mengatakan untuk waktu Kejadian

Minggu 23 Maret 2025 sekira jam 17.00 Wib.Team Opsnal Narkoba Polres Lebak berhasil mengamankan Tersangka

An. Inisial AA Bin N, yang mengaku Lahir di Serang Tanggal 11 November 2002, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan : Pelajar/Mahasiswa, Alamat Kp. Ujung Tebu Rt 002 Rw 001 Kel. Suka jaya kec. Curug Kab Kota Serang Banten.

 

Dengan barang bukti yang ada padanya 1 (Satu) Kantong plastik berisi 36 (Tiga puluh enam) butir obat jenis Alprazolam dan 1 (Satu) Unit Hp merk Redmi warna biru.

 

Tersangka akan kita proses Sebagaimana pasal 62 UU RI No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. pelaku dipidana maksimal 5 tahun penjara, pungkasnya.

 

Jurnalis (H.solihin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BARESKRIM POLRI BONGKAR 2 APLIKASI PINJOL ILEGAL, 400 KORBAN DIPERAS DAN DIANCAM
UPAYA PENGUNGKAPAN KASUS KORUPSI GKE “PETRA”,TIM PENYIDIKAN KEJATI KALBAR KEMBALI LAKUKAN PENGGELEDAHAN DI SINTANG
Sukses Besar! Masyarakat Harap Turnamen Geulayang Tunang Jadi Agenda Tahunan Brimob
Hari ke-5 Ops Zebra di Aceh Tengah, Kasat Lantas: Tingkatkan Kesadaran dan Minimalisir Laka Lantas
Pererat Kemitraan, Media Mitra Mabes Lakukan Silaturahmi ke Polsek Ambawang Kubu Raya
Kegiatan Pelatihan Penunjang Peningkatan Peran Karang Taruna Desa Hutan Ayu
Pelatihan Penyusunan dan Sosialisasi Peraturan Desa tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Desa Hutan Ayu
Pelatihan Penyusunan dan Sosialisasi Peraturan Desa tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Desa Hutan Ayu

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 06:19 WIB

BARESKRIM POLRI BONGKAR 2 APLIKASI PINJOL ILEGAL, 400 KORBAN DIPERAS DAN DIANCAM

Kamis, 20 November 2025 - 19:56 WIB

UPAYA PENGUNGKAPAN KASUS KORUPSI GKE “PETRA”,TIM PENYIDIKAN KEJATI KALBAR KEMBALI LAKUKAN PENGGELEDAHAN DI SINTANG

Kamis, 20 November 2025 - 19:37 WIB

Sukses Besar! Masyarakat Harap Turnamen Geulayang Tunang Jadi Agenda Tahunan Brimob

Kamis, 20 November 2025 - 18:44 WIB

Hari ke-5 Ops Zebra di Aceh Tengah, Kasat Lantas: Tingkatkan Kesadaran dan Minimalisir Laka Lantas

Kamis, 20 November 2025 - 17:56 WIB

Pererat Kemitraan, Media Mitra Mabes Lakukan Silaturahmi ke Polsek Ambawang Kubu Raya

Berita Terbaru