Polda Sumut Amankan 10 operator Judi Online di Medan

Minggu, 11 Juni 2023 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN/MBS- Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan 10 orang diduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online di Jalan Ladang Medan, Jumat (09/6/23) malam

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra melalu Kabid Humas membenarkan Pengungkapan Tinda Pidana Perjudian tersebut

“Betul, Jumat malam ada 10 operator yang diamankan,” ucap Hadi

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwasanya diwilayah Medan Johor ada kantor dengan kegiatan marketing website Judi online kemudian team opsnal melakukan penggeledahan serta penangkapan terhadap 10 orang operator ( JM, Z, R, AS, FA MA, BJL, LI, FS, I)

Polisi juga mengamankan sejumlah Barang Bukti diantanya
Layar monitor komputer, CPU, laptop merk, Handphone.

Para pelaku terjerat Pasal Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 ttg Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam

“Pidana Penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah,” pungkas Hadi.(Sopiyan/Mj)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PEMKO TEBING TINGGI RAIH PENGHARGAAN APRESIASI PELAKSANAAN GPM TERBAIK PROVINSI SUMATERA UTARA
PT Socfindo Seumanyam Dukung Program Makanan Bergizi Untuk Masyarakat
Pekerjaan Asal Jadi dan Tak Transparan, Proyek Renovasi Parit di Dusun Kejora Tuai Kritik Warga
Dugaan Korupsi KONI Merajalela, Ade Gentong Laporkan Ketua Koni Ke Kejagung RI
Ketua Umum PWO Dwipa, Feri Rusdiono, Minta Jajaran Menteri Fokus Tangani Permasalahan Rakyat
Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Doa Bersama di Polres Batu Bara
Bupati Tanjab Barat Tandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah di Palembang
Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Dua Wanita Pengedar Shabu dan Ekstasi di Perawang Barat

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 16:30 WIB

PEMKO TEBING TINGGI RAIH PENGHARGAAN APRESIASI PELAKSANAAN GPM TERBAIK PROVINSI SUMATERA UTARA

Jumat, 12 September 2025 - 16:27 WIB

PT Socfindo Seumanyam Dukung Program Makanan Bergizi Untuk Masyarakat

Jumat, 12 September 2025 - 16:03 WIB

Pekerjaan Asal Jadi dan Tak Transparan, Proyek Renovasi Parit di Dusun Kejora Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 September 2025 - 16:01 WIB

Dugaan Korupsi KONI Merajalela, Ade Gentong Laporkan Ketua Koni Ke Kejagung RI

Jumat, 12 September 2025 - 14:29 WIB

Ketua Umum PWO Dwipa, Feri Rusdiono, Minta Jajaran Menteri Fokus Tangani Permasalahan Rakyat

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Samosir Ulurkan Tangan Untuk Korban Kecelakaan

Jumat, 12 Sep 2025 - 16:06 WIB