Modus COD di Penginapan, Dua iPhone Raib Dibawa Kabur 

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit,Mitra Mabes – Seorang pedagang ponsel di PPM Sampit, Farid, mengalami kerugian kisaran 20 juta rupiah setelah dua unit iPhone yang hendak dijualnya dibawa kabur oleh seorang pria yang berpura-pura sebagai pembeli, Senin (24/3/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

 

Dengan modus transaksi cash on delivery (COD) di sebuah penginapan amt furniture

di Jalan Panjaitan, dekat lampu merah Pelita.

 

Menurut keterangan korban, awalnya pelaku menghubunginya melalui Messenger dengan nama akun Facebook Muhammad Abri dan mengajak bertemu di penginapan.

 

Setibanya di lokasi, pelaku berdalih ingin memeriksa keadaan ponsel dengan menggunakan laptop di dalam kamar.

“Setelah beberapa menit, ternyata pelaku kabur membawa dua unit iPhone, yaitu iPhone 12 Pro ( IMEI :35 279829 290473 0)

dan iPhone 12 Pro Max ( IMEI: 35 000226 068002 2)” ujar Farid kepada awak media.

 

Farid mengaku telah mencoba melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, namun prosesnya dianggap rumit. “Petugas meminta adanya saksi dan pemilik ponsel, sedangkan iPhone itu sebenarnya titipan teman. Saya akhirnya tidak jadi melapor karena tidak mau merepotkan orang lain,” tambahnya.

 

Hingga berita ini di naikan pelaku belum di temukan, dan di mintai itikad baik nya dari korban.

 

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pedagang ponsel agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama dengan sistem COD.

 

kamsuri

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel
Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah
Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar
Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan
Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut
Desa Indrayaman Tergenang Air Laut Pasang Surut Sampai Masuk Ke Pemukiman Warga
Acara Pisah Sambut(pj) Keuchik Tarmizi,S.M Dengan Keuchik Definitif Yang Baru Di Lantik Tgk Sulaiman

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 23:52 WIB

Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel

Kamis, 18 September 2025 - 22:22 WIB

Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah

Kamis, 18 September 2025 - 22:05 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar

Kamis, 18 September 2025 - 19:26 WIB

Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan

Kamis, 18 September 2025 - 19:17 WIB

Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut

Berita Terbaru