Kantor Desa sei baru tidak ada penghuninya setiap jam kerja.

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan batu mitramabes.com              Pelayanan Kantor  Desa sei baru tidak berjalan sesuai harapan masyarakat,tidak ada penghuninya sering kosong informasi ini atas pengaduan masyarakat. bentuk rasa kesal dan kecewa masyarakat,melaporkan kepada Wartawan MitraMabes.com menelusuri kebenaran informasi masyarakat, dari hasil penelusuran  di lapangan ternyata benar oknum kepala Desa dan kaur desa  selalu tidak ada di kantor. Tindakan kurang disiplin ini sangat meresahkan masyarakat, karena Kepala Desa dan kaur desa digaji negara .

 

 

Tgl 10/2/2025 temuan Awak media di kantor desa sei baru kc.panai hilir kabupaten labuhan batu sangatlah di sayangkan di karenakan peralatan kantor desa sei baru sering di bawa kerumah Mereka masing-masing supaya mereka tetap bekerja di rumah.setiap tutup kantor peralatan kantor desa satupun tidak ada tinggal di kantor desa sei baru diduga kades tersebut tidak mematuhi peraturan kerja dan undang undang yang berlaku.

 

 

Awak media mitramabaes.com sering nelpon melalui WhtSapp tidak pernah mengakat hp android nya.dan sering saya SMS  tidak di balas untuk konfirmasi sama kades tersebut tidak dapat konfirmasi sama sekali.

 

 

Kepada inspektorat dan camat Panai hilir kabupaten labuhan batu mohon diperiksa kantor desa sei baru diduga dana desa tahun 2023 dan 2024 salah gunakan. Di duga banyak fiktif fiktif  sesuai laporan kaur ke uangan  bukan saya megang uang Anggaran dana desa kades Saprin pak ucap nya kaur desa.

 

 

Sementara itu Pemerintah Kabupaten labuhanbatu (Pemkab) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) labuhan batu mengeluarkan surat edaran terkait jam kerja kepala seluruh kades desa dan perangkat desa.

 

Surat tertanggal 17 Mei 2022 tersebut ditujukan kepada camat se-Kabupaten agar ditujukan kepada kepala desa masing-masing wilayah.

 

“Iya benar,” ucap Kepala Dinas PMD,

Dalam surat edaran tersebut, tertulis jam kerja kepala desa dan perangkat desa mulai pukul 07.00-15.30 WIB tiap Senin sampai Kamis. Serta pukul 06.00-11.45 WIB tiap Jumat.

 

Mereka diwajibkan untuk masuk kerja dan pulang kerja sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan.

 

Selain itu, pihaknya juga telah menetapkan pakaian dinas harian bagi para kepala desa dan perangkat desa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

 

Surat edaran tersebut ditujukan dalam rangka peningkatan disiplin, profesionalisme, produktivitas dan efisiensi pelayanan kerja kepada masyarakat di desa.

 

Surat edaran itu juga telah sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2022 tentang hari kerja, jam kerja, dan pakaian dinas kepala desa, perangkat desa di Kabupaten.

 

Penulis : Safril gulo

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Residivis Kasus Narkoba kembali diamankan Satresnarkoba Polres Tebo
Kapolres Tebo Pimpin Upacara PTDH Personel Polres Tebo
Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Bantu Warga Panen Gabah di Desa
Babinsa Hadir Bersama Rakyat: Sertu J. Koto Dampingi Penyaluran BLT-DD di Desa Lae Nuaha
Kolaborasi tim pelaksanaan pembinaan dan Monitoring Pengelolaan keuangan DD Tahap 1 Tahun Anggaran 2025 Oleh Dinas Pmd Oki Di Kecamatan Sp Padang dan Pemerintah Desa,
Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Trimurjo Gencarkan Patroli KRYD
Polri Sampaikan Duka Cita dan Kerahkan Bantuan Evakuasi dalam Insiden KM Tunu Pratama Jaya
Motor Pelaku Pencurian Buah Sawit Dibakar Warga, Kapolsek Padang Ratu Imbau Masyarakat Jangan Main Hakim Sendiri

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:35 WIB

Residivis Kasus Narkoba kembali diamankan Satresnarkoba Polres Tebo

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:23 WIB

Kapolres Tebo Pimpin Upacara PTDH Personel Polres Tebo

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:45 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Bantu Warga Panen Gabah di Desa

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:42 WIB

Babinsa Hadir Bersama Rakyat: Sertu J. Koto Dampingi Penyaluran BLT-DD di Desa Lae Nuaha

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:16 WIB

Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Trimurjo Gencarkan Patroli KRYD

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polres Indramayu Ungkap Kasus TPPO, Satu Tersangka Diamankan

Kamis, 3 Jul 2025 - 17:57 WIB

NASIONAL

Kapolres Tebo Pimpin Upacara PTDH Personel Polres Tebo

Kamis, 3 Jul 2025 - 16:23 WIB

NASIONAL

Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Bantu Warga Panen Gabah di Desa

Kamis, 3 Jul 2025 - 15:45 WIB