Operasi Ketupat Krakatau 2025 Resmi Dimulai, Polres Lampung Tengah Siap Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 1446 H

Minggu, 23 Maret 2025 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Polres Lampung Tengah siap mengamankan arus mudik dan balik Lebaran 1446 H dalam rangka Operasi Ketupat Krakatau 2025.

Operasi ini akan berlangsung selama selama 17 hari, mulai dari tanggal 23 Maret hingga 8 April 2025, dengan fokus utama pada kelancaran lalu lintas serta keamanan dan kenyamanan masyarakat, selama periode mudik dan balik Lebaran.

“Operasi Ketupat Krakatau 2025 ini bertujuan untuk memastikan arus mudik dan balik berjalan dengan aman dan lancar. Kami telah menyiapkan personel di titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan, serta melakukan berbagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan diwilayah Lampung Tengah,” kata Kasi Humas Iptu Tohid Suharsono mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M saat di konfirmasi, Minggu (23/3/25).

Kasi Humas menjelaskan bahwa Polres Lampung Tengah telah mendirikan sejumlah pos pengamanan (pospam), pos pelayanan (posyan) di titik-titik strategis, diantaranya :

– Pos pelayanan di depan Plaza Bandar Jaya

– Pos pengamanan di simpang Wates

– Pos pengamanan di simpang Tugu Pepadun

– Pos pengamanan di simpang Terbanggi Besar

– Pos pengamanan di simpang Randu

– Pos pengamanan di Rest Area KM 116 A

– Pos pengamanan di Rest Area KM 116 B

– Pos pengamanan di Rest Area KM 163 A

– Pos pengamanan di Rest Area KM 172 B Tol Trans Sumatera

“Pos-pos tersebut diisi oleh seluruh personel gabungan mulai dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan pihak terkait lainnya, yang terlibat dalam pengamanan Ops Ketupat Krakatau 2025,” jelasnya.

Untuk gerak cepat personel pengamanan, kata Kasi Humas, setiap pos-pos telah kita siapkan kendaraan R2 dinas Polri untuk mengantisipasi apabila terdapat kendaraan macet atau mogok di jalan lintas yang akan dilalui oleh para pemudik.

Kemudian, untuk mencegah adanya aksi kriminalitas, pihaknya juga telah menyiagakan personel Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamteng untuk melakukan patroli rutin, di jalur jalur rawan.

Lebih lanjut, untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Polres Lampung Tengah juga menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat diakses oleh masyarakat secara gratis selama 24 jam.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para pemudik sesuai dengan tagline tahun ini, “Mudik Aman, Keluarga Nyaman.”

“Setelah menghubungi layanan Call Center 110, masyarakat akan langsung terhubung dengan operator Polres Lampung Tengah yang siap menindaklanjuti laporan masyarakat selama 1×24 jam,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan adanya layanan Call Center 110 ini, masyarakat dapat lebih mudah melaporkan gangguan keamanan ataupun tindak kejahatan, khususnya saat perjalanan mudik lebaran mendatang.

“Dengan berbagai langkah yang kita laksanakan, diharapkan Operasi Ketupat 2025 diwilyah hukum Polres Lampung Tengah dapat berjalan dengan baik, sehingga mewujudkan ‘Mudik Aman Keluarga Nyaman’ begitu pula pada saat arus balik nanti,” tutupnya.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT Socfindo kebun Seumanyam Salurkan Sejumlah Bantuan Ke pada Warga Musibah Pasca bencana banjir Bandang.
Pemerintah Desa Pasie Keubeudom Tambahkan Bantuan Sembako Melalui Dana Tanggap Darurat 
Paparkan Dampak Banjir di MAN 2 Langkat Kepada Wamenag, Kepala MAN 2 Langkat Mohonkan Pembenahan Segera
Ketua DPRD Tanjab Barat Tinjau Lokasi Tanah Keterpakaian di RSUD Suryah Khairuddin, Cari Solusi Terbaik untuk Semua Pihak
Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kanwil Ditjen PAS Jambi, Wujudkan Sinergi Baru Pemasyarakatan
Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba di Pasar Merlung, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 3,46 Gram Sabu
Maraknya Gudang Penimbunan Crude Palm Oil (CPO)Di Jalan Wajok Hulu : Minta APH Bertindak
Heliza Furniture ” Scala Furniture ( Kalimantan Selatan) Peduli Kemanusiaan Bencana Banjir Bandang Aceh

Berita Terbaru

NASIONAL

Kesepakatan Bersama Dalam Rangka Pengendalian Distribusi Bahan Bakar Minyak Pada Masa Tanggap Darurat Bencana Alam Hidrometerologi Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2025. {==================================} Dasar Hukum: Keputusan Bupati Tapanuli Utara Nomor 552 tahun 2025 Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Hidrometerologi di Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2025. Dalam rangka Mengatasi melangkah bahan bakat minyak (BBM) pasca terjadi bencana Hidrometerologi dan dampak sosial di Kabupaten Tapanuli Utara, maka telah disepakati beberapa hal sebaga berikut. Pembagian bahan bakar minyak (BBM) Penggunaan jerigen terhitung mulai tanggal (06-09/12/2025) tidak dilanyani. Untuk kebutuhan tanggap darurat bencana, pengunaan jerigen dapat dilanyani dengan surat rekomendasi yang diterbitkan pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Penjualan BBM jenis pertalite, pertamax, solar untuk kendaraan roda 4 maksimal 20 liter, kendaraan roda 6 atau lebih maksimal 30 liter, dan untuk sepedah motor maksimal 3 liter baik produk pertalite dan pertamax. Untuk terbitnya penyaluran, pihak SPBU menyediakan jalur pengisian untuk masing-masing pengguna sepeda motor dan mobil. Pengamanan situasi dilapangan: TNI, Polri serta pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan serta kepala bagian ekonomi dan sumber daya alam sekertaris Daerah mengawasi dan menertibkan penyaluran bahan bakar minyak kepada masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara. Untuk mengurangi kemacetan, pihak keamanan TNI, Polri dan Dinas perhubungan melakukan penertiban lalu lintas dilokasi SPBU. Pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) ke wilayah yang tidak memiliki SPBU di sertai dengan surat rekomendasi yang diterbitkan pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui kepala bagian perekonomian dan SDA. Harga eceran tertinggi di tingkat pengecer adalah Rp.13.000/liter untuk jenis pertalite, Rp.10.000/liter untuk jenis biosolar serta Rp. 16.000/liter untuk jenis pertamax. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bersama aparat keaman TNI, Polri dan kejaksaan secara bersama-sama melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pendistribusian BBM ke wilayah yang tidak memiliki SPBU.

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:12 WIB

PT Socfindo kebun Seumanyam Salurkan Sejumlah Bantuan Ke pada Warga Musibah Pasca bencana banjir Bandang.

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:10 WIB

Pemerintah Desa Pasie Keubeudom Tambahkan Bantuan Sembako Melalui Dana Tanggap Darurat 

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:44 WIB

Paparkan Dampak Banjir di MAN 2 Langkat Kepada Wamenag, Kepala MAN 2 Langkat Mohonkan Pembenahan Segera

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:02 WIB

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kanwil Ditjen PAS Jambi, Wujudkan Sinergi Baru Pemasyarakatan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:36 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba di Pasar Merlung, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 3,46 Gram Sabu

Berita Terbaru

NASIONAL

Kesepakatan Bersama Dalam Rangka Pengendalian Distribusi Bahan Bakar Minyak Pada Masa Tanggap Darurat Bencana Alam Hidrometerologi Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2025. {==================================} Dasar Hukum: Keputusan Bupati Tapanuli Utara Nomor 552 tahun 2025 Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Hidrometerologi di Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2025. Dalam rangka Mengatasi melangkah bahan bakat minyak (BBM) pasca terjadi bencana Hidrometerologi dan dampak sosial di Kabupaten Tapanuli Utara, maka telah disepakati beberapa hal sebaga berikut. Pembagian bahan bakar minyak (BBM) Penggunaan jerigen terhitung mulai tanggal (06-09/12/2025) tidak dilanyani. Untuk kebutuhan tanggap darurat bencana, pengunaan jerigen dapat dilanyani dengan surat rekomendasi yang diterbitkan pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Penjualan BBM jenis pertalite, pertamax, solar untuk kendaraan roda 4 maksimal 20 liter, kendaraan roda 6 atau lebih maksimal 30 liter, dan untuk sepedah motor maksimal 3 liter baik produk pertalite dan pertamax. Untuk terbitnya penyaluran, pihak SPBU menyediakan jalur pengisian untuk masing-masing pengguna sepeda motor dan mobil. Pengamanan situasi dilapangan: TNI, Polri serta pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan serta kepala bagian ekonomi dan sumber daya alam sekertaris Daerah mengawasi dan menertibkan penyaluran bahan bakar minyak kepada masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara. Untuk mengurangi kemacetan, pihak keamanan TNI, Polri dan Dinas perhubungan melakukan penertiban lalu lintas dilokasi SPBU. Pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) ke wilayah yang tidak memiliki SPBU di sertai dengan surat rekomendasi yang diterbitkan pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui kepala bagian perekonomian dan SDA. Harga eceran tertinggi di tingkat pengecer adalah Rp.13.000/liter untuk jenis pertalite, Rp.10.000/liter untuk jenis biosolar serta Rp. 16.000/liter untuk jenis pertamax. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bersama aparat keaman TNI, Polri dan kejaksaan secara bersama-sama melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pendistribusian BBM ke wilayah yang tidak memiliki SPBU.

Sabtu, 6 Des 2025 - 15:13 WIB