Sat Resnarkoba Polres Kampar Ciduk Dua Pengedar Sabu di Rumbio, 3,86 Gram Sabu Diamankan!

Minggu, 23 Maret 2025 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, mitramabes.com. Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Kamis (20/03/2025) sekira pukul 22:30 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan dua orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Dusun III Pasar Rumbio RT 009 RW 005 Desa Rumbio Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.

Kedua tersangka yang diamankan adalah AM (24) dan FK (37).

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi dan mengamankan kedua tersangka,” jelas AKP Era Maifo

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim menemukan 17 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang terletak di tempat mereka duduk,” tambah AKP Era Maifo

“Ari dan Fitra mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut milik mereka yang diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan Rojak (DPO) di wilayah Kota Pekanbaru,” ujar AKP Era Maifo

“Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif (+) Metaphetamin,” tambah AKP Era Maifo

Kedua tersangka saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap Rojak yang masih berstatus DPO. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tengah Pimpin Pemakaman Tradisi Kepolisian Alm Bripka Ruhdi Fitrah
Polres Kampar ‘Gelar’ Pakta Integritas Penerimaan Bintara Brimob, Kapolres: ‘Jamin Proses Bersih & Transparan.
Safari Subuh Kapolres Aceh Tengah Terus Ingatkan Pengawasan Anak, Tertib Berlalu Lintas, Serta Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Wakapolsek Ketol Hadiri Launching Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 7 Ketol
Polres Banyuasin gelar Press release dalam Ops Sikat II Musi 2025
Mulai Hari Ini, Polres Aceh Tengah Laksanakan Ops Zebra Seulawah 2025 Selama Dua Pekan
Operasi Zebra Toba 2025 di Humbahas Selama 14 Hari.Dimulai 17/11 hingga 30/11/2025 .
Kapolres Kampar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Lancang Kuning 2025 di Polres Kampar.

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 15:38 WIB

Kapolres Aceh Tengah Pimpin Pemakaman Tradisi Kepolisian Alm Bripka Ruhdi Fitrah

Rabu, 19 November 2025 - 15:35 WIB

Polres Kampar ‘Gelar’ Pakta Integritas Penerimaan Bintara Brimob, Kapolres: ‘Jamin Proses Bersih & Transparan.

Rabu, 19 November 2025 - 10:51 WIB

Safari Subuh Kapolres Aceh Tengah Terus Ingatkan Pengawasan Anak, Tertib Berlalu Lintas, Serta Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Selasa, 18 November 2025 - 15:55 WIB

Wakapolsek Ketol Hadiri Launching Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 7 Ketol

Selasa, 18 November 2025 - 14:17 WIB

Polres Banyuasin gelar Press release dalam Ops Sikat II Musi 2025

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

KSPKT III Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Cek ATM Bank BRI

Kamis, 20 Nov 2025 - 10:18 WIB