Bengkalis / Rupat MBS Terkait laporan LSM Ady Sabara, dugaan perambahan hutan di Desa Hutan Panjang kepulauan rupat telah diselesaikan yang berujung pelaporan di Polres Bengkalis sudah dianggap selesai, namun laporan tersebut sudah dicabut.
dansudah berjalan selama 10 tahun, namun pemilik alat berat bernama Marno merasa dirugikan karena alat tersebut tidak dikembalikan selama 10 tahun, sehingga pemilik mengalami kerugian yang sangat besar.
Sampai saat ini, Kades Hutan Panjang, Amran menahan alat tersebut dan tidak mau mengembalikan tanpa alasan yang jelas dan ingin memiliki serta menguasai fisik alat berat tersebut.
Setelah pemilik alat meminta kunci alat berat kepada Amran, namun Amran berkelit dan tidak mau menyerahkannya, sehingga pemilik alat memohon kepada Bupati Bengkalis untuk melakukan teguran agar Kades tersebut dipanggil dan diperiksa Bersama dengan adiyah sebagai Patner karena wewenangnya sudah tidak sesuai dengan Tufoksi sebagai Kades.
Marno sebagai Pemilik alat minta pertanggungjawaban sebab selama 10 tahun, Alat tersebut dioperasikan diam-diam oleh Amran dan meminta ganti rugi atas segala kerugian dan hasil yang diperoleh oleh Amran selama beroprasi.
Dan tidak menutup kemungkinan Amran dan Adiyah akan dilaporkan ke Polda Riau oleh Pemilik Alat.
Pers – Mika MBS
Sumber : Tim