Diduga Mobil Batu Bara “Gasak solar subsidi” SPBU 13.292.682 Kritang

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes.Com

Mobil batubara terlihat antri BBM bersubsidi di SPBU kritang kabupaten Inhil .

 

Bahan bakar minyak bersubsidi seharusnya untuk masyarakat ekonomi rendah di duga di salah gunakan pihak SPBU 13.292.682 kritang .

 

Ini diduga kuat telah melanggar Undang-undang yang mengatur BBM subsidi di Indonesia adalah Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas

Badan usaha atau korporasi dapat menjadi subjek tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi

Pidana yang dapat dijatuhkan adalah pidana denda paling tinggi ditambah sepertiganya

Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar

Selain itu, pemerintah juga mengatur BBM subsidi melalui Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Konsumen yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi adalah:

Rumah tangga, Usaha mikro, Usaha perikanan, Usaha pertanian, Transportasi, Pelayanan umum.

Pemerintah menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi karena hal ini membebani keuangan negara dan masyarakat.

 

Seharusnya perusahaan batubara menggunakan bahan bakar non subsidi .

Diminta tegas kepada aparat penegak hukum dan dinas terkait menindak lanjuti berita tersebut.

 

Ivan Indrakusuma

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Aceh Utara Gelar Sertijap Kapolsek Paya Bakong
*Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai Hari Ini*
Pemda Indramayu Melalui Disdikbud Resmikan Aturan 5 Hari KBM
SMPN 4 Sindang Gelar MPLS Ramah, Sambut 288 Siswa Baru Dengan Ceria
Bapenda Kabupaten Batu Bara Bersama Pajak Mewujudkan Stabilitas Ekonomi Untuk Indonesia Lebih Baik
DPRD Batu Bara Laksanakan Rapat Paripurna Finalisasi Pansus Laporan Ranperda PIKID Dan RPJP APBD TA.2024
SMPN 2 Sindang Gelar SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Sesuai Dengan Juknis Pusat
Pemerintah Melalui Bulog Akan Menyalurkan Bantuan Beras Untuk KPM Diindramayu 

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:17 WIB

Kapolres Aceh Utara Gelar Sertijap Kapolsek Paya Bakong

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:08 WIB

*Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai Hari Ini*

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:16 WIB

Pemda Indramayu Melalui Disdikbud Resmikan Aturan 5 Hari KBM

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:14 WIB

SMPN 4 Sindang Gelar MPLS Ramah, Sambut 288 Siswa Baru Dengan Ceria

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:09 WIB

Bapenda Kabupaten Batu Bara Bersama Pajak Mewujudkan Stabilitas Ekonomi Untuk Indonesia Lebih Baik

Berita Terbaru

NASIONAL

Kapolres Aceh Utara Gelar Sertijap Kapolsek Paya Bakong

Rabu, 16 Jul 2025 - 12:17 WIB

NASIONAL

*Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai Hari Ini*

Rabu, 16 Jul 2025 - 12:08 WIB