Anak Sei Apung Gagal Edarkan Sabu dan Pilextasi, Diborgol Satnarkoba Res Asahan

Kamis, 8 Juni 2023 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN/MBS- Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menggagalkan peredaran narkoba di Kota Kisaran. Kali ini yang ditangkap seorang warga berinisial DM alias D (22) warga Jalan Sei apung Dusun I Desa Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjung balai Kabupaten Asahan Minggu (04/06/2023).

Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung mengatakan pemuda tersebut diamankan saat hendak bertransaksi Narkoba jenis sabu-sabu dan pil Extasi di sebuah kos.

“Benar bahwa Sat Resnarkoba Polres Asahan telah mengamankan satu orang pengedar narkoba jenis sabu dan pil Extasi di Jalan Durian Gang Tembaga Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur,” ujarnya.

Dia membeberkan kronologi pengamanan terhadap pelaku bermula dari anggotanya yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang telah diketahui identitasnya memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu pil Extasi.

“Selanjutnya, anggota Opsnal Unit I Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan, dan saat mengetahui bahwa DM alias D berada di rumahnya,

petugaspun langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Anggota menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu di dalam kamarnya dan diakui barang tersebut miliknya,”beber Kapolres Rabu (07/06/2023).

Saat diinterogasi, tersangka DM alias D mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari UNTUD warga Tanjung balai, kemudian tim melakukan pencarian terhadap UNTUD akan tetapi belum dapat ditemukan.

“Petugas juga mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu seberat 10,31 gr, 1 bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu seberat 5,15 gr, 1 bungkus plastik klip kecil berisikan 1 butir pil warna hijau bergambar tengkorak diduga Narkotika jenis extasi seberat 0,48 gr, 1 unit Android Merk Vivo Warna biru 1 unit timbangan elektrik, 1 kotak kecil warna putih berisi plastik klip tansparan kosong, 1 unit Sepeda Motor Hoda Vario warna Hitam BK 3262, uang tunai Rp.100.000, dan 1 bungkus kotak rokok Club X.(Paino)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama
Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan
Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi
Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah
Polres Sergai Bongkar Praktik Eksploitasi Anak di Cafe Galaxy, Dua Tersangka Diamankan
Polres Batubara Bersama Pemkab Batubara Presrilease Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Warga Kundur Grebek Rumah Kosong Dijadikan Sarang Narkoba.

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 08:09 WIB

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama

Sabtu, 6 September 2025 - 09:41 WIB

Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

Rabu, 3 September 2025 - 15:45 WIB

Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah

Berita Terbaru