BIADAB! Wartawan Disekap, Dianiaya, Dirampok dan Diperas Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Sijunjung

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sijunjung, Sumbar MBS – Dalam episode terbaru dunia kriminal Tanah Air, sekelompok mafia BBM subsidi dan tambang emas ilegal di Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, tampaknya mulai bertransformasi menjadi “pemerintah bayangan” yang lebih berkuasa dari hukum. Buktinya? Empat wartawan dari media online justru menjadi korban persekusi brutal setelah mengungkap praktek ilegal mereka.

 

Empat wartawan itu, yakni Suryani (Nusantararaya.com), Jenni (Siagakupas.com), Safrizal (Detakfakta.com), dan Hendra Gunawan (Mitrariau.com), mengalami nasib yang lebih menyeramkan dari adegan film Vina Cirebon. Mereka dirampok, dianiaya, diperas, bahkan nyaris dibakar hidup-hidup hanya karena melakukan tugas jurnalistik mereka.

 

Awalnya, keempat wartawan ini sedang melakukan investigasi terhadap praktek ilegal yang melibatkan tangki BBM subsidi PT Elnusa Petrofin dan tambang emas liar yang diduga dimiliki oleh Wali Jorong Koto Tanjung Lolo. Namun, alih-alih mendapatkan informasi, mereka malah mendapatkan “sambutan hangat” berupa pukulan, ancaman pembunuhan, dan pemerasan,

 

Barang-barang mereka dirampas habis-habisan, termasuk dua unit laptop, dua unit HP, pakaian, charger, dongkrak mobil, hingga racun api. Wartawan perempuan, Jenni, bahkan nyaris diperkosa dalam aksi yang menunjukkan betapa bejatnya moral para pelaku.

 

Tidak puas hanya dengan merampas harta benda, para mafia ini juga menuntut uang tebusan Rp20 juta. Jika tidak, mereka mengancam akan membakar para wartawan hidup-hidup dengan 30 liter bensin atau mendorong mereka ke jurang tambang emas agar tampak seperti kecelakaan tragis.

 

“Silakan lapor kemanapun, tidak ada yang akan peduli! Coba saja viralkan ini, saya akan habisi kalian semua!” ancam sang Wali Jorong Koto Tanjung Lolo, sambil dengan santai menghantam kayu broti ke meja, seolah sedang memeragakan adegan mafia kelas berat.

 

Kasus ini jelas bukan sekadar aksi kriminal biasa. Ini adalah bukti nyata bagaimana mafia bisa begitu percaya diri menantang hukum. Seolah-olah mereka lebih berkuasa daripada aparat penegak hukum sendiri.

 

Apakah ini pertanda bahwa hukum di Indonesia sudah benar-benar lumpuh? Ataukah kita sedang hidup di zaman di mana wartawan harus membayar mahal saat berusaha mengungkap kebenaran?

 

Sampai berita ini ditulis, diharapkan ada pernyataan resmi dari pihak aparat kepolisian yang berwenang, yang seharusnya sudah bertindak cepat atas aksi brutal ini. Jangan-jangan, seperti kata mafia tadi, laporan mereka memang tidak akan digubris?

 

Selamat datang di Indonesia, di mana wartawan yang melawan mafia justru jadi korban. Tempat mafia tertawa terbahak saat menyiksa orang lain.

 

Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dengan tegas menyayangkan dan mengecam keras aksi keji yang menimpa empat wartawan di Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung. Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyebut kejadian ini sebagai bukti nyata bahwa kebebasan pers di Indonesia masih dalam bayang-bayang kekerasan dan ancaman mafia.

 

“Ini tindakan biadab! Wartawan yang sedang menjalankan tugas malah dirampok, dianiaya, bahkan diperas oleh kelompok mafia tambang dan BBM subsidi. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan pers!” tegas Wilson Lalengke dalam pernyataan resminya, Minggu, 16 Maret 2025.

 

PPWI menilai, jika kasus ini tidak segera diusut tuntas, maka akan menjadi preseden buruk bagi dunia jurnalistik di Indonesia. Wilson Lalengke menegaskan bahwa tidak boleh ada impunitas bagi para pelaku kekerasan terhadap wartawan.

 

“Kami mendesak Kapolri dan jajaran kepolisian di Sumatera Barat untuk segera menangkap pelaku, termasuk oknum pejabat yang diduga terlibat! Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin wartawan di daerah lain akan mengalami nasib serupa,” lanjutnya dan menambahkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Barat.

 

Selain itu, PPWI juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera memberikan perlindungan bagi para korban. “Jangan sampai setelah kejadian ini, mereka malah mendapat ancaman lanjutan karena berani melawan mafia,” tambah Wilson Lalengke.

 

PPWI menegaskan bahwa kejadian ini semakin menunjukkan betapa lemahnya perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia. Jika seorang jurnalis tidak bisa menjalankan tugasnya dengan aman, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar dan transparan?

 

“Kita sedang menghadapi era di mana mafia semakin berani, sementara aparat penegak hukum malah terkesan semakin tidak berdaya. Jika tidak ada tindakan tegas, maka kebebasan pers akan mati, dan masyarakat akan terus dibodohi oleh informasi yang dikendalikan oleh kelompok tertentu,” tandas wartawan senior yang dikenal sebagai pemmela para wartawan di seluruh tanah air itu.

 

PPWI juga mengajak seluruh insan pers dan organisasi jurnalis lainnya untuk bersatu menuntut keadilan atas kasus ini. “Hari ini empat wartawan menjadi korban, besok bisa saja kita atau rekan-rekan jurnalis lainnya. Jangan biarkan mafia semakin meraja-lela di negeri ini!” pungkasnya.

 

Kini, sorotan tertuju pada Polri dan Pemerintah. Akankah mereka bertindak tegas, atau justru tunduk pada kekuatan mafia? (TIM/RED)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cegah 3C dan Premanisme, Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner di Kabanjahe
Polsek Simpang Empat Hadiri Sosialisasi Penanganan Narkoba di Desa Kuta Tonggal
Terduga Sindikat Jaringan Narkoba Berhasil Di Bekuk Satuan Unit Intelkam Polsek Rimbo Bujang
Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Dua Orang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Kabanjahe
Seluruh instansi dan Aph Setempat harus pembongkar dan penertiban, tangkap mafia BBM ilegal di desa Lembak Yang kebal hukum ,
KOMISI I DPRK ACEH UTARA MELAKUKAN PENINJAUAN KEMBALI TAPAL BATAS LAMA DESA BUKET LINTEUNG DAN SEUREKE
Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung
Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Dua Orang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Kabanjahe

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 22:26 WIB

Cegah 3C dan Premanisme, Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner di Kabanjahe

Senin, 7 Juli 2025 - 22:20 WIB

Polsek Simpang Empat Hadiri Sosialisasi Penanganan Narkoba di Desa Kuta Tonggal

Senin, 7 Juli 2025 - 22:20 WIB

Terduga Sindikat Jaringan Narkoba Berhasil Di Bekuk Satuan Unit Intelkam Polsek Rimbo Bujang

Senin, 7 Juli 2025 - 22:14 WIB

Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Dua Orang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Kabanjahe

Senin, 7 Juli 2025 - 20:12 WIB

Seluruh instansi dan Aph Setempat harus pembongkar dan penertiban, tangkap mafia BBM ilegal di desa Lembak Yang kebal hukum ,

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati Aceh Timur Hadiri Rakor Bersama Gubernur Aceh di Jakarta

Senin, 7 Jul 2025 - 22:47 WIB

BERITA UTAMA

Bupati Aceh Timur Pimpin Rapat Evaluasi Tim RPJM

Senin, 7 Jul 2025 - 22:45 WIB