Polres Lampung Tengah Akan Tindak Tegas Aksi Premanisme Berkedok Ormas yang Mengganggu Pelaku Usaha dan Investor

Senin, 17 Maret 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M menyatakan akan menindak tegas aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) dan mengganggu pelaku usaha serta investor di wilayahnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres sebagai bentuk komitmen Kepolisian dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif Sesuai dengan instruksi Kapolri, Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Senin (17/3/25)

Kapolres Lampung Tengah mengatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan upaya Polri untuk memastikan para pengusaha dan investor dapat menjalankan aktivitas mereka tanpa adanya gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme, termasuk yang dilakukan oleh oknum dengan mengatasnamakan ormas. Semua pihak harus menaati hukum yang berlaku, dan kami akan bertindak tegas terhadap siapapun yang mengganggu keamanan serta kenyamanan dunia usaha di Lampung Tengah,” tegas Kapolres.

Sebelum melakukan penindakan hukum, kata Kapolres, pihaknya akanmengedepankan langkah preventif dan preemtif dengan melakukan himbauan dan sosialisasi pembinaan maupun melalui media sosial, serta koordinasi dengan berbagai pihak.

“Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap pelaku usaha,” imbuhnya.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan investor, untuk tidak takut melaporkan jika mengalami tindakan yang mengarah pada pemerasan, intimidasi, atau gangguan lainnya.

“Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” tegasnya.

“Kami siap memberikan perlindungan dan memastikan Lampung Tengah menjadi daerah yang ramah investasi. Kepada masyarakat, jangan ragu untuk melapor jika menemui aksi premanisme dalam bentuk apapun,” demikian pungkasnya.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Residivis Kasus Narkoba kembali diamankan Satresnarkoba Polres Tebo
Kapolres Tebo Pimpin Upacara PTDH Personel Polres Tebo
Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Bantu Warga Panen Gabah di Desa
Babinsa Hadir Bersama Rakyat: Sertu J. Koto Dampingi Penyaluran BLT-DD di Desa Lae Nuaha
Kolaborasi tim pelaksanaan pembinaan dan Monitoring Pengelolaan keuangan DD Tahap 1 Tahun Anggaran 2025 Oleh Dinas Pmd Oki Di Kecamatan Sp Padang dan Pemerintah Desa,
Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Trimurjo Gencarkan Patroli KRYD
Polri Sampaikan Duka Cita dan Kerahkan Bantuan Evakuasi dalam Insiden KM Tunu Pratama Jaya
Motor Pelaku Pencurian Buah Sawit Dibakar Warga, Kapolsek Padang Ratu Imbau Masyarakat Jangan Main Hakim Sendiri

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:35 WIB

Residivis Kasus Narkoba kembali diamankan Satresnarkoba Polres Tebo

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:23 WIB

Kapolres Tebo Pimpin Upacara PTDH Personel Polres Tebo

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:45 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Bantu Warga Panen Gabah di Desa

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kolaborasi tim pelaksanaan pembinaan dan Monitoring Pengelolaan keuangan DD Tahap 1 Tahun Anggaran 2025 Oleh Dinas Pmd Oki Di Kecamatan Sp Padang dan Pemerintah Desa,

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:16 WIB

Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Trimurjo Gencarkan Patroli KRYD

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polres Indramayu Ungkap Kasus TPPO, Satu Tersangka Diamankan

Kamis, 3 Jul 2025 - 17:57 WIB

NASIONAL

Kapolres Tebo Pimpin Upacara PTDH Personel Polres Tebo

Kamis, 3 Jul 2025 - 16:23 WIB

NASIONAL

Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Bantu Warga Panen Gabah di Desa

Kamis, 3 Jul 2025 - 15:45 WIB