KETUM KPL : Eks – Kapolres Ngada Layak Di Hukum Mati

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta MBS, Ketika rakyat sipil menjadi penjahat wajib di hukum sesuai dengan UU dan Peraturan yang berlaku, namun jika oknum penegak hukum yang menjadi penjahat seharusnya di beri hukuman dua kali lipat dari rakyat sipil, hal tersebut di ungkapkan M.Irsyam Ketum DPP KPL ( Komunitas Peduli Lalu Lintas ), karena apa yang di lakukan Eks Kapolres Ngada sangat mengerikan, dan sangat tidak bermoral, di duga melakukan pelecehan kepada anak di bawah umur, narkoba, dan pornografi.

 

M.Irsyam mendesak Kapolri menunjukan keseriusannya kepada Publik dalam menindak tegas anak buahnya yang sangat melukai dan merusak anak di bawah umur, di mana seharusnya menjadi seorang ayah yang melindungi, tetapi justru merusak dan menghancurkan masa depan anak Bangsa.

 

” Ngeri saya mendengarnya, seakan tak percaya ada seorang polisi setingkat Kapolres sejahat dan sekeji itu, apakah tidak punya hati nurani, itu bukan manusia lagi, sudah iblis berwujud manusia, ” Ujar M.Irsyam penuh emosi.

 

Citra polisi terus mendapat sorotan dari publik, setelah viral lagu bayar polisi, kini terjadi lagi dugaan pelecehan oleh oknum polisi, sungguh terlalu tak dapat di ungkap Denga kata – kata. ( Red )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Syafrudin Budiman: Pengangkatan Wamen dan Pejabat Tinggi Merangkap Komisaris BUMN Melanggar Aturan dan Etika
Hari Bhayangkara ke-79, “Pesona Seni Silat” Polsek Kubu Sukses Pukau Ribuan Mata.
Kunjungan Kerja dan Audiensi Ke Kementerian PPN/Bappenas, Wali Kota Tanjungbalai Sampaikan Sejumlah Usulan Dukung Visi Tanjungbalai EMAS
Bupati Humbahas Hadiri Pengukuhan 185 SMA Unggul Del, 13 Dari Humbahas
Delapan Pelaku Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo Diamankan, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Pendalaman
Percaya Diri Gunakan Ilmu Klenik, Residivis Pencuri Warung Tak Berkutik di Hadapan Polisi
Melalui Layanan Polisi 110 di Jajaran Polda Aceh.*Polres Nagan Raya Raih Penghargaan Terbaik III” 
Melslui Jumat Berkah, Polres Nagan Raya Berbagi Rezeki dengan Para Tahanan

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:02 WIB

Syafrudin Budiman: Pengangkatan Wamen dan Pejabat Tinggi Merangkap Komisaris BUMN Melanggar Aturan dan Etika

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:40 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, “Pesona Seni Silat” Polsek Kubu Sukses Pukau Ribuan Mata.

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:36 WIB

Kunjungan Kerja dan Audiensi Ke Kementerian PPN/Bappenas, Wali Kota Tanjungbalai Sampaikan Sejumlah Usulan Dukung Visi Tanjungbalai EMAS

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:13 WIB

Bupati Humbahas Hadiri Pengukuhan 185 SMA Unggul Del, 13 Dari Humbahas

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:26 WIB

Delapan Pelaku Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo Diamankan, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Pendalaman

Berita Terbaru