Jembatan Mempawah Rp16 Miliar: Misteri di Balik Keterlambatan yang Mencurigakan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak–Mitramabes.comProyek pembangunan jembatan di ruas Jalan Sungai Pinyuh – Batas Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, senilai Rp 16.044.405.874,00 dari APBN 2024, hingga Maret 2025 masih jauh dari kata selesai. Proyek ambisius yang seharusnya rampung pada akhir 2024 ini kini diselimuti misteri, memicu kecurigaan akan adanya penyimpangan dan potensi kerugian negara yang signifikan.Sabtu(15/03/25) 

Dibangun oleh PT. Anugrah Putra Indotama dengan pengawasan PT. Laras Sembada (Kontrak No: 06/PKS/Bb20.5.2/2024), jembatan yang diharapkan menjadi infrastruktur vital ini justru menjadi sorotan tajam. Keterlambatan yang jauh dari jadwal penyelesaian menimbulkan pertanyaan besar tentang kualitas pekerjaan dan manajemen proyek. Upaya untuk mengungkap penyebab keterlambatan ini juga dihadapkan pada berbagai kendala, semakin memperkuat kecurigaan akan adanya praktik yang tidak sesuai prosedur.

Syafriudin, Ketua DPW Bain Ham RI Kalbar, mengungkapkan keprihatinannya atas situasi ini. “Proyek ini bukan hanya soal keterlambatan waktu, tetapi juga berpotensi merugikan negara. Kita perlu transparansi dan akuntabilitas yang jelas dari pihak terkait,” tegas Syafriudin. Ia mendesak agar instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab keterlambatan dan memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan keuangan negara.(Team Mitra Mabes)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jalin Hubungan Humanis FRIC Propinsi Kalbar di Mako Polres Sekadau: Sinergitas Tetap di Pertahankan
Zulkifli Di Tunjuk Sebagai Plt Sekdakab Nagan Raya Oleh Bupati
Dugaan Oknum Perangkat Desa Muara Dua Jadi Sarang Mafia Tanah – Polsek Siak Kecil Belum Ungkap Kasus Penyerobotan Lahan Satiman
Polres Langkat Gencarkan Patroli Malam di Jalur Strategis
Ketua DPD IWO Aceh Barat Syamsul Rizal, Mengutuk keras terhadap “Oknum wartawan yang menyalah gunakan wewenang pelanggaran kode etik.”
Ketua DPD IWO Aceh Barat Samsul “Oknum Wartawan Yang Menyalagunakan Wewenang Harus Diproses secara Hukum.”
Bupati Humbahas Dan Ketua TP PKK Ajak Masyarakat Hidup Sehat Lewat Senam Massal.
Guru Les Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur diamankan Opsnal Reskrim Polres Pelalawan

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 11:15 WIB

Jalin Hubungan Humanis FRIC Propinsi Kalbar di Mako Polres Sekadau: Sinergitas Tetap di Pertahankan

Minggu, 2 November 2025 - 10:43 WIB

Zulkifli Di Tunjuk Sebagai Plt Sekdakab Nagan Raya Oleh Bupati

Minggu, 2 November 2025 - 09:43 WIB

Dugaan Oknum Perangkat Desa Muara Dua Jadi Sarang Mafia Tanah – Polsek Siak Kecil Belum Ungkap Kasus Penyerobotan Lahan Satiman

Sabtu, 1 November 2025 - 22:02 WIB

Ketua DPD IWO Aceh Barat Syamsul Rizal, Mengutuk keras terhadap “Oknum wartawan yang menyalah gunakan wewenang pelanggaran kode etik.”

Sabtu, 1 November 2025 - 19:47 WIB

Ketua DPD IWO Aceh Barat Samsul “Oknum Wartawan Yang Menyalagunakan Wewenang Harus Diproses secara Hukum.”

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Zulkifli Di Tunjuk Sebagai Plt Sekdakab Nagan Raya Oleh Bupati

Minggu, 2 Nov 2025 - 10:43 WIB