Kabur Saat Disergap, Kakak Beradik Ini Ternyata Penjahat Narkoba

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes.Com

– Aksi kejar-kejaran yang dramatis terjadi di Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, saat aparat kepolisian berusaha menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Kedua pelaku yang merupakan kakak beradik, Andi (26) dan Sani (19), berusaha kabur ketika hendak disergap oleh petugas. Namun, upaya mereka sia-sia setelah akhirnya tertangkap di tengah sungai pada Sabtu (15/3/2025) dini hari.

 

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Benar, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan setelah sebelumnya melarikan diri saat hendak disergap petugas,” ujarnya.

 

Peristiwa ini bermula ketika personel Polsek Kelayang menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Desa Petonggan pada Jumat (14/3/2025). Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kelayang, AKP Zulmaheri, S.H., M.H., bersama empat anggotanya melakukan penyelidikan dan menemukan lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

 

Setelah melakukan pengintaian, polisi akhirnya menggerebek sebuah ruko yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Saat penggerebekan berlangsung, tiga orang di dalam ruko, termasuk Andi dan Sani, langsung melarikan diri. Petugas yang berusaha mengejar tidak berhasil menangkap mereka saat itu. Namun, setelah kembali ke ruko, petugas menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok yang di dalamnya terdapat empat bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,40 gram.

 

Tidak menyerah, petugas bersama warga sekitar terus melakukan pencarian. Beberapa saat kemudian, dua dari tiga pelaku terlihat berusaha menyeberangi sungai untuk bersembunyi di semak belukar yang ada di sebuah pulau kecil di tengah sungai. Dengan bantuan masyarakat Desa Dusun Tua Hulu, polisi akhirnya berhasil menangkap Andi dan Sani saat mereka mencoba kembali menyeberangi sungai.

 

Saat diinterogasi, keduanya mengakui bahwa barang bukti sabu yang ditemukan adalah milik mereka. Mereka juga membenarkan bahwa rekan mereka, Evi, berhasil melarikan diri. Hingga kini, polisi masih memburu Evi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti lainnya, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vixion merah muda tanpa nomor polisi, satu unit handphone merek Infinix, uang tunai sebesar Rp 2.146.000, satu bungkus rokok merk BULL, satu lembar kertas timah rokok warna merah marun, serta satu celana pendek hitam.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran narkotika. Hingga saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kelayang.

 

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius. Pihak Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran barang haram tersebut…

 

 

 

Sumber Huams polres Inhu

 

Editor:Ivan Indrakusuma

Berita Terkait

Subandio dan Gusman Diduga Pajoh Duit Kuburan Cine Mati.
Pangdam XII/Tpr Terima Audiensi Jajaran Direksi PT Antam.
Melalui Musprov PERBAKIN, Kodaeral XII Dorong Pembinaan Prestasi Olahraga Menembak.
Gercep! Bupati Sujiwo dan Polres Kubu Raya Bubarkan Balap Liar di Angkasa Pura.
Pemkab Tebo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan melalui Pembangunan Mal Pelayanan Publik
Polres Langkat Gelar Upacara Persemayaman dan Pemakaman Almarhum AIPTU Andreas Peberta Sembiring
Sengketa Lahan Way Lima: Masyarakat Adat Tuntut PTPN I Kembalikan Tanah Ulayat.
Polres Kaur Gelar Konferensi Pers, Ungkap Dua Kasus Curanmor.

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 22:48 WIB

Subandio dan Gusman Diduga Pajoh Duit Kuburan Cine Mati.

Senin, 26 Januari 2026 - 22:46 WIB

Pangdam XII/Tpr Terima Audiensi Jajaran Direksi PT Antam.

Senin, 26 Januari 2026 - 22:44 WIB

Melalui Musprov PERBAKIN, Kodaeral XII Dorong Pembinaan Prestasi Olahraga Menembak.

Senin, 26 Januari 2026 - 22:41 WIB

Gercep! Bupati Sujiwo dan Polres Kubu Raya Bubarkan Balap Liar di Angkasa Pura.

Senin, 26 Januari 2026 - 21:20 WIB

Polres Langkat Gelar Upacara Persemayaman dan Pemakaman Almarhum AIPTU Andreas Peberta Sembiring

Berita Terbaru

NASIONAL

Subandio dan Gusman Diduga Pajoh Duit Kuburan Cine Mati.

Senin, 26 Jan 2026 - 22:48 WIB

NASIONAL

Pangdam XII/Tpr Terima Audiensi Jajaran Direksi PT Antam.

Senin, 26 Jan 2026 - 22:46 WIB