Kurir 1,3 Ton Ganja di Medan Divonis Hukuman Mati

Rabu, 7 Juni 2023 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan MBS – Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati ke Mawardi, kurir 1,3 ton ganja. Vonis hukuman mati itu sama dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mawardi dengan pidana hukuman mati,” kata hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang saat membacakan putusan di PN Medan, Selasa (6/6/2023).

Majelis hakim menilai, Mawardi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika. Mawardi dinyatakan melanggar pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya JPU, Nalom Tatar P Hutajulu, menilai terdakwa Mawardi terbukti bersalah membawa 1,3 ton ganja. Hal itu menurutnya telah memenuhi unsur pidana Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, jaksa menilai tidak menemukan hal yang meringankan terdakwa dalam pembacaan tuntutan.

“Tidak ditemukan hal meringankan pada diri terdakwa Yang Mulia,” kata Nalom, Selasa (16/5) lalu.

Polisi menangkap Mawardi (23), kurir 1,3 ton ganja di Jalan Jamin Ginting, Medan. Mawardi nekat menjadi kurir ganja untuk membantu biaya perobatan ibunya.

Dari hasil mengantar ganja itu, Mawardi diberikan upah Rp 2 juta. Namun ternyata, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkapnya dan digelandang ke kantor polisi.

“Saya diberikan uang Rp 2 juta. Rencana mau dipakai untuk pengobatan orang tua (ibunya). Sakit stroke,” kata Mawardi dalam keterangannya kepada polisi di Mapolrestabes Medan, Selasa (13/12/2022).

Mawardi sendiri ditangkap pada Senin (12/12) kemarin, sekitar pukul 19.00 di Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.

Mawardi menjelaskan awalnya ia berangkat dari Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, bersama kawannya bernama Bayu, Senin subuh.

Editor Zufrijal MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Linge melaksanakan kegiatan Bakti Religi di Masjid Malik Isaq
Ujungaris Bersolek: Dari Jalanan Biasa Menjadi Ikon Desa Modern Penuh Warna
Antisipasi Kemacetan, Kakorlantas Polri dan Bupati Tinjau Progres Tol Kapal Betung.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Beri SIM Gratis Bagi Warga Kelahiran 7-9 Juli Di Semaraknya Hari Bayangkara Ke 79
Bupati Samosir Dukung Percepatan Pembentukan SPPG Program Nasional MBG
Lagi, Kapolri Anugerahkan Penghargaan Pelayanan Publik “A” Kepada Polres Indramayu
Babinsa Koramil 1605 Sukagumiwang Monitoring Harga Sembako di Wilayah Tulungagung dan Kertasemaya
Reje Hakim Bale Bujang Apresiasi Bakti Religi Polres Aceh Tengah Sambut HUT Bhayangkara ke-79 di Masjid At-Taqwa

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:59 WIB

Polsek Linge melaksanakan kegiatan Bakti Religi di Masjid Malik Isaq

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:22 WIB

Ujungaris Bersolek: Dari Jalanan Biasa Menjadi Ikon Desa Modern Penuh Warna

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:53 WIB

Antisipasi Kemacetan, Kakorlantas Polri dan Bupati Tinjau Progres Tol Kapal Betung.

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:19 WIB

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Beri SIM Gratis Bagi Warga Kelahiran 7-9 Juli Di Semaraknya Hari Bayangkara Ke 79

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:06 WIB

Bupati Samosir Dukung Percepatan Pembentukan SPPG Program Nasional MBG

Berita Terbaru