M.Irsyam Ketum KPL : Janji Gubernur Berantas Calo Tenaga Kerja Belum Keliatan

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Barat MBS, Gencarnya Kang Dedi Mulyadi benahi Jawa Barat dari pungli sangat di tunggu masyarakat, karena sesuai di Lantik menjadi Gubernur, hingga saat ini belum ada satupun oknum atau calo yang di tangkap atau di proses.

 

M.Irsyam sebagai rakyat Jawa Barat yang juga ketum DPP Komunitas Peduli Lalu Lintas ( DPP KPL ) mengatakan kepada media, Jumat (14/3/2025) hingga saat ini belum ada informasi terkait oknum pelaku pungli di Jawa Barat yang di tangkap atau di proses, salah satu pungli yang paling besar adalah pungli masuk kerja, yang di lakukan oleh oknum, baik di Perusahaan, Oknum di aparat Pemerintah dan oknum mengaku tokoh masyarakat.

 

Pungli sudah marak di beberapa daerah, seperti Kab Bekasi, Karawang, Subang, Purwakarta, pungli yang di minta mulai dari 1 juta sampai 25 juta.

 

” Ayo Kang Dedi, buktikan janji mu, buat berantas pungli masuk kerja, jangan hanya omdo, kasian rakyat, mau cari duit malah keluar duit, dan banyak rakyat kena tipu, ” Ujar M.Irsyam. ( eyp )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025
*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:01 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:20 WIB

Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 23:50 WIB

Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad

Berita Terbaru