Pemagaran Hutan di Desa Rugemuk di Duga Maladministrasi Penyimpangan Prosedur,Ombudsman Sumut dan DPRD Deliserdang Gelar Rapat Bersama

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut MBS t-Pimpinan dan Anggota DPRD Deli Serdang menghadiri undangan rapat kordinasi dengan Ombudsman perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Rabu (12/3/25) di Kantor Ombudsman Prov. Sumut Jl. Asrama Medan.

Rapat ini merupakan tindaklanjut dari hasil peninjauan Ombudsman bersama Ketua DPRD Deli Serdang, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara Herdensi Adnin yang memimpin rapat mengatakan bahwa Ombudsman telah menerima laporan dugaan Maladministrasi Peyimpangan Prosedur dalam pemagaran kawasan hutan mangrove yang dilakukan pengusaha tambak.

“Sebagaimana informasi dari pihak pelapor bahwa kawasan hutan mangrove ini diduga telah terbit Sertipikat Hak Milik (SHM) yang dikuasai oleh PT Tun Sewindu” ucapnya

                                                                                                                                    Dinas Kehutanan Pemprov Sumut dan ATR/BPN Deli Serdang telah  memberikan laporan maupun data-data yang diperlukan terkait titik kordinat batas tanah untuk status hutan lindung atau hutan produksi.

Sementara Dinas PMTSP Deli Serdang telah memberikan pernyataan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dengan teliti terkait Izin dan hasilnya tidak ditemukan Izin yang mengatasnamakan PT. Tun Sewindu.

Sementara itu DPRD Deli Serdang yang diwakili H. Hamdani Syahputra (Wakil Ketua III DPRD) bersama Ketua Komisi II Ilham Pulungan SE MM, Ketua Komisi III Amit Damanik, Ketua Komisi I Merry Alfrida Br. Sitepu SH MKn, dan Anggota DPRD Deli Serdang lintas komisi. Menyampaikan bahwa DPRD telah mendalami seluruh laporan dan hasil dilapangan dan akan melanjutkan RDP untuk segera memberikan rekomendasi, seraya meminta APH mengusut tuntas.

“Kami DPRD Deli Serdang telah melaksanakan Rapat Koordinasi. Pihak-pihak terkait juga telah memberikan laporan dan data-data pendukung dan kedepannya dimohon kepada Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara memanggil PT. Tun Sewindu seraya meminta APH untuk mengusut tuntas” ujar Wakil Ketua DPR deli sedang

Agus

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal
Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Perempuan Simpan Sabu di Berastagi
Polres Sergai Gelar Salat Ghaib untuk Driver Ojol Alm. Affan Kurniawan
POLRI-TNI Salurkan Bantuan Beras 34 Karung untuk Anggota Paskibra Tanjung Beringin
POLRI-TNI Dukung Paskibra Tanjung Beringin Gelar Defile dan Atraksi Usai Tugas Negara
RYCKO MENOZA LANTIK dr AGUS NUGROHO SEBAGAI KETUA PELTI LAMPUNG TENGAH DENGAN SEMANGAT BARU MENUJU PORPROV 2026.
Polres Pagar Alam Gelar Sholat Ghaib, Doakan Almarhum Affan Kurniawan
Sholat Ghoib di Masjid Polres Lampung Tengah, Do’akan Almarhum Ojol Affan Kurniawan serta Personel Polri di Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:36 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:33 WIB

Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Perempuan Simpan Sabu di Berastagi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:28 WIB

Polres Sergai Gelar Salat Ghaib untuk Driver Ojol Alm. Affan Kurniawan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:42 WIB

POLRI-TNI Dukung Paskibra Tanjung Beringin Gelar Defile dan Atraksi Usai Tugas Negara

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:51 WIB

RYCKO MENOZA LANTIK dr AGUS NUGROHO SEBAGAI KETUA PELTI LAMPUNG TENGAH DENGAN SEMANGAT BARU MENUJU PORPROV 2026.

Berita Terbaru