Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Bandar Narkoba di Pasar Tebo, Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Diamankan

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

POLRES TEBO : Tebo.mitramabes.com – Satresnarkoba Polres Tebo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika . Kali ini, seorang pria berinisial DA (46), yang diduga sebagai bandar narkoba, ditangkap di kawasan Pasar Tebo, Kelurahan Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, pada Selasa (11/3) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolres Tebo AKBP Dr I Wayan Arta Ariwan S.H,S.I.K,M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Jeki Noviardi S.H,M.H menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Setelah memastikan target, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka.

“Dari hasil penggeledahan, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa enam paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,08 gram, tiga butir ekstasi seberat 1,51 gram, serta beberapa alat bukti lainnya seperti timbangan digital, plastik klip, dua unit ponsel, dan uang tunai Rp 1.912.000 yang diduga hasil transaksi narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Tebo.

Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut memang miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Tebo menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Tebo. Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.(Tim)

Editor : Socheh

Berita Terkait

UD Jeremi Klarifikasi Penjualan Pupuk Subsidi, Sebut Berdasarkan Kesepakatan dengan Petani
Kombes Pol M. Faishal Aris Buka Akses Mako Satbrimob untuk Atasi Kemacetan Total
Lima yunit Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Baru kecamatan Rambutan kabupaten Banyuasin,
*Sambut Kajati Sumsel, Kapolres Pagar Alam Turun ke Lahan Jagung Dempo Tengah*
Ka. Wilker KSOP Selat Belia: Aktivitas Penambangan Pasir Laut di Selat Belia Tidak Beroperasi Lagi
Ka. Wilker KSOP Selat Belia: Aktivitas Penambangan Pasir Laut di Selat Belia Tidak Beroperasi Lagi
Sekda Tebo Dr. Sindi, S.H, M.H Buka Bimtek Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting
Kapolres Nganjuk dan Ketua Bhayangkari Kunjungi TK Kemala Bhayangkari Nganjuk dan Kertosono

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:49 WIB

UD Jeremi Klarifikasi Penjualan Pupuk Subsidi, Sebut Berdasarkan Kesepakatan dengan Petani

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:45 WIB

Kombes Pol M. Faishal Aris Buka Akses Mako Satbrimob untuk Atasi Kemacetan Total

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:06 WIB

Lima yunit Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Baru kecamatan Rambutan kabupaten Banyuasin,

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:58 WIB

*Sambut Kajati Sumsel, Kapolres Pagar Alam Turun ke Lahan Jagung Dempo Tengah*

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:12 WIB

Ka. Wilker KSOP Selat Belia: Aktivitas Penambangan Pasir Laut di Selat Belia Tidak Beroperasi Lagi

Berita Terbaru