- Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Seorang Pengedar Narkoba Jenis Sabu
mitramabes.com Labuhanbatu
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu mengamankan seorang terduga pelaku TN diamankan di Dusun I Desa Sei Sakat Kec. Panai Hilir Kab. LabuhanBatu, Senin (10/3/2025).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H melalui Kasihumas Kompol Syafrudin membenarkan adanya penangkapan seorang laki-laki berinisial TN (29) Warga Kampung Sawah Kel. Padang Bulan Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.
Adapun kronologis singkat penangkapan pelaku bermula Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman mendapatkan informasi tentang adanya Penjual Narkoba Sabu-sabu di Kecamatan Panai Hilir, penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit II Satresnarkoba Ipda R. Situngkir dengan cara Undercover Buy petugas kepada terduga pelaku.
Barang bukti yang diamankan petugas 5 bungkus plastik klip sedang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat total 47,64: gram/bruto, 1 bungkus kotak rokok, 1 buah plastik warna birudan 1 buah plastik warna hitam.
Lanjut Kasihumas, menurut keterangan terduga Pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari JF warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang saat ini sedang dilakukan pengejaran petugas.
Dan Kini Terduga Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk Proses hukum lebih lanjut,”tutupnya.