SUNGGUH SANGAT MIRIS SEORANG PEJABAT TIDAK TAAT PAJAK SANGAT DI SAYANGKAN

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nopol : A 223 JB Nunggak 3 Tahun 5bln King Naga

Lebak banten mitramabes.com – Pajak Kendara’an Mobil mewah merek LEXSUS yang disinyalir milik mantan orang nomor satu di Kabupaten Lebak ( JB ), diduga telat bayar pajak selama tiga tahun lima bulan dengan jumlah keseluruhan hutang pajak sebesar Rp.90.618.000,-jt ( Sembilanpuluh juta Enamratus Delapanbelas Ribu Rupiah ).

Informasi tersebut berawal dari sosok aktivis Ade Surnaga selaku Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, yang sedang gencar-gencarnya melakukan kontroling terhadap pemerintahan di Kabupaten Lebak, mengingat banyaknya informasi yang mengarah kepada duga’an penyimpangan-penyimpangan, terlebih banyaknya duga’an korupsi anggaran pemerintah.

 

Ini Kata Naga,”Dari sejumlah indikasi perbuatan melawan hukum yang saya temukan, salahsatunya data real terkait wajib pajak kendaraan mobil mewah yang disinyalir milik JB yang diketahui nunggak bertahun-tahun, lebih tepatnya 3 tahun 5 bulan. Tentu saya sangat menyayangkan hal Ini, sebagai sosok tokoh masyarakat yang seharusnya memberikan contoh yang baik, justru seolah mengabaikan aturan pemerintah yang baku. Papar Naga.

 

Naga juga meminta agar direktorat perpajakan Turuntangan cek semua pajak yang nunggak karena dirinya menganggap ini sudah merugikan Negara, jadi jangan tebangpilih dalam melaksanakan tugasnya.

 

“Dan saya meminta agar direktorat perpajakan turun langsung ke Lebak, cek semua data pajak yang nunggak terutama pajak kendara’an mobil mewah, jangan tebangpilih dalam melaksanakan tugas dong.”tandas.

 

Lanjut Naga,”Ini jelas sosok JB yang selalu mengaku paling benar, sekarang sudah terkuak kebobrokannya, kalau emang beliau punya itikad baik masa seorang JB gak mampu bayar pajak Sembilanpuluh juta, kan berarti niat gak bayar itu mah.”tutup Naga.

 

Ditempat terpisah, ditanya soal pajak yang nunggak, sosok aktivis pentolan Iman Sampoerna ini juga menyinggung soal pajak, bermaksud agar masyarakat di Kabupaten Lebak khususnya, ta’at membayar pajak, ini katanya.”Ya kalau menurut saya pajak memang wajib dibayar, karena itu sudah menjadi aturan yang tidak boleh dilanggar oleh siapapun.”ujarnya.

 

“Terus terkait pajak pak JB yang nunggak ya harus ditagih, jemput bola lah kalau dia gak koperatif mah, kan pak JB juga punya kewajiban bayar pajak bukan hanya masyarakat kecil saja.”tutup iman tegas.

 

Jurnalis (H.solihin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbang Hasundutan Bersama DPRD Setujui RAPBD T.A. 2026 Rp. 888 Miliar Lebih dan Ranperda PDRD Menjadi Perda.
Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Tahun  2025
Bupati JTP Kukuhkan IPSM–PSM Taput 2025–2030: Perkuat Pelayanan Sosial Hingga ke Desa.
Bupati Taput Lantik 44 Kepala Sekolah dan Direktur PDAM Mual Natio, Tekankan Mutu Pendidikan dan Integritas.
Polda Metro Jaya Terapkan Hunting System di Operasi Zebra 2025, 2.939 Personel Dikerahkan
WAKIL BUPATI SAMOSIR SERAHKAN PENGHARGAAN BIDANG KESEHATAN PADA PERINGATAN HKN KE-61
Polres Samosir Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Toba 2025
Tiga Pelaku Mengaku Anggota BNN Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci Kasus Pencurian Dengan Kekerasan dan Pemerasan

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 21:00 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Bersama DPRD Setujui RAPBD T.A. 2026 Rp. 888 Miliar Lebih dan Ranperda PDRD Menjadi Perda.

Senin, 17 November 2025 - 20:54 WIB

Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Tahun  2025

Senin, 17 November 2025 - 20:54 WIB

Bupati JTP Kukuhkan IPSM–PSM Taput 2025–2030: Perkuat Pelayanan Sosial Hingga ke Desa.

Senin, 17 November 2025 - 20:47 WIB

Bupati Taput Lantik 44 Kepala Sekolah dan Direktur PDAM Mual Natio, Tekankan Mutu Pendidikan dan Integritas.

Senin, 17 November 2025 - 20:07 WIB

WAKIL BUPATI SAMOSIR SERAHKAN PENGHARGAAN BIDANG KESEHATAN PADA PERINGATAN HKN KE-61

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Tahun  2025

Senin, 17 Nov 2025 - 20:54 WIB