Polda Sumut Sita Aset PKS PT. Dewa Perangin Angin Milik Bupati Langkat Nonaktif

Rabu, 7 Juni 2023 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat MBS Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penyitaan aset milik Bupati Langkat (nonaktif) Terbit Rencana Perangin Angin (TRP), berupa aset tanah dan bangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Dewa Rencana Perangin Angin di Dusun Raja Tengah Jahe Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat Provinsi Sumatra Utara, Senin (5/6/2023) malam sekitar pukul 21.00 WIB

Penyitaan aset PKS PT. Dewa Rencana Perangin Angin itu atas dasar perintah sita yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Stabat. Sesuai Surat Penetapan Pengadilan Negeri Stabat Nomor : 440/PenPid.B-SITA/2023/PN Stb Tanggal 29 Mei 2023.

Penyitaan ditandai dengan pemasangan plank sita oleh Direskrimum Polda Sumut di depan area PKS PT. Dewa Rencana Perangin Angin.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP S Yudianto membenarkan upaya penyitaan tersebut.

Menurut AKP Yudianto saat penyitaan aset berupa tanah dan juga bangunan PKS PT. Dewa Perangin Angin, Polres Langkat hanya mendampingi Tim Ditreskrimum Polda Sumut. Di bawah kendali Ipda Suwandi Samosir SH bersama 3 orang anggota.

AKP S Yudianto menjelaskan, saat pemasangan Plank Sita tersebut turut disaksikan Ketua DPRD Langkat Sribana br Perangin Angin yang juga merupakan adik kandung Terbit Rencana PA, Kabag Ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait,

Ketua DPD Partai Golkar Langkat Tiorita Br Surbakti (istri Terbit Rencana (PA), Kapolsek Kuala AKP Ilham SSos, Kanit IV Sat Intelkam Polres Langkat Ipda IJ Sembiring, Kanit Tipidter Polres Langkat Ipda Adi Arifin,

Kanit Reskrim Polsek Kuala Ipda Yasir Parinduri, Kanit Intelkam Polsek Kuala Ipda Sinar Sembiring, Ketua MPC Pemuda Pancasila Binjai Jenda Payo Sitepu bersama anggota dan beberapa masyarakat Dusun Raja Tengah Jahe.

Polda Sumut Sita Aset PKS PT. Dewa Perangin Angin Milik Bupati Langkat Nonaktif
Proses penyitaan berlangsung pada pukul 21.00 WIB. Dilakukan penyidik Ditreskrimum atas nama Ipda Suandi Samosiri SH.

dan Kuasa Hukum atas nama Anggun Rizal Prinadi SH terhadap tanah dan juga bangunan PKS PT. Dewa Rencana Peranginangin yang berada di Dusun III Raja Tengah Jahe Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat.

Setelah Berita Acara Penyitaan ditandatangani oleh Penasehat Hukum, selanjutnya penyidik memasang plank tanda SITA.

“Kegiatan tersebut selesai hingga pukul 21.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar AKP Yudianto.

Namun, hingga berita ini terbit belum tahu secara pasti proses penyitaan aset berupa lahan dan bangunan PKS PT. Dewa PA oleh Ditreslrimum Polda Sumut tersebut terkait kasus apa.

Editor Tim MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Iskandar Halim Munthe Bongkar Dugaan APH Lindungi Pembunuh!
Peduli Suku Anak Dalam, Wabup Tanjab Barat Turun Langsung Serahkan Bantuan Sosial
Polsek Seputih Banyak Tebar Kepedulian Lewat Program “Jumat Berbagi”
PEMKO TEBING TINGGI RAIH PENGHARGAAN APRESIASI PELAKSANAAN GPM TERBAIK PROVINSI SUMATERA UTARA
PT Socfindo Seumanyam Dukung Program Makanan Bergizi Untuk Masyarakat
Pekerjaan Asal Jadi dan Tak Transparan, Proyek Renovasi Parit di Dusun Kejora Tuai Kritik Warga
Dugaan Korupsi KONI Merajalela, Ade Gentong Laporkan Ketua Koni Ke Kejagung RI
Ketua Umum PWO Dwipa, Feri Rusdiono, Minta Jajaran Menteri Fokus Tangani Permasalahan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 17:50 WIB

Iskandar Halim Munthe Bongkar Dugaan APH Lindungi Pembunuh!

Jumat, 12 September 2025 - 16:57 WIB

Peduli Suku Anak Dalam, Wabup Tanjab Barat Turun Langsung Serahkan Bantuan Sosial

Jumat, 12 September 2025 - 16:52 WIB

Polsek Seputih Banyak Tebar Kepedulian Lewat Program “Jumat Berbagi”

Jumat, 12 September 2025 - 16:30 WIB

PEMKO TEBING TINGGI RAIH PENGHARGAAN APRESIASI PELAKSANAAN GPM TERBAIK PROVINSI SUMATERA UTARA

Jumat, 12 September 2025 - 16:03 WIB

Pekerjaan Asal Jadi dan Tak Transparan, Proyek Renovasi Parit di Dusun Kejora Tuai Kritik Warga

Berita Terbaru

NASIONAL

Iskandar Halim Munthe Bongkar Dugaan APH Lindungi Pembunuh!

Jumat, 12 Sep 2025 - 17:50 WIB