example banner

Pastikan Kondisi Kendaraan Layak Pakai, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Kumpulkan dan Periksa Seluruh Kendaraan Dinas

Tanjungbalai-MitraMabes.com Bidang Aset (BPKPAD) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melaksanakan pengecekan terhadap aset berupa kendaraan operasional yang dipegang para pegawai. Adapun aset yang dicek mulai dari kendaraan roda dua hingga roda empat bertempat di halaman Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (10/3/2025)

 

Pengecekan dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina. Menurut Wali Kota, pengecekan kondisi kendaraan bertujuan agar selain untuk mengetahui kondisi aset Pemko Tanjungbalai juga untuk memastikan bahwa pegawai Pemko yang membawa kendaraan nyaman.

 

Wali Kota Mahyaruddin Salim mengecek langsung dokumen dan fisik kendaraan dinas yang merupakan aset Pemko Tanjungbalai. Kita akan melakukan penataan Aset yang lebih efisien, transparan dan akuntabel. Saya meminta bidang Aset untuk menginventaris aset kendaraan dinas yang ada ditiap OPD dan kantor pemerintahan, ujarnya

 

Secara umum kondisi kendaraan baik. Untuk kendaraan dinas baik roda dua dan roda tiga yang memerlukan perbaikan agar dilakukan perbaikan, begitu juga halnya yang pajaknya tidak dibayarkan agar segera ditindaklanjuti. “Tadi saya dan Pak Wawa mengecek langsung kondisi kendaraan dinas milik Pemko Tanjungbalai yang saat ini berada ditangan para ASN maupun di dinasnya. Beliau berpesan agar seluruh kendaraan dirawat dan selalu dijaga kebersihannya sehingga dapat menunjang kinerja aparatur pemerintah,” jelasnya.

 

Sementara Kabid Administrasi Aset Badan Pengelola Keuangan, Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungbalai Syahfrida mengatakan, kegiatan ini dalam menindaklanjuti permintaan Pak Wali Kota dalam penataan Aset Kendaraan dinas milik Pemko Tanjungbalai. Pengecekan dilakukan dalam rangka validasi data aset, khususnya kendaraan milik Pemerintah Kota Tanjungbalai sesuai.

 

Jadi ini memang harus dilakukan, pengecekan masing-masing kendaraan di tiap OPD,” terangnya. Lebih jauh Syahfrida menyatakan, kegiatan seperti ini memang rutin dilaksanakan minimal setahun sekali

 

Ia menambahkan, berdasarkan ketentuan, apabila kelaikan kendaraan kurang dari 30 persen, maka kendaraan tersebut layak dieleminir dari daftar aset, tapi apabila di atas 30 persen maka harus dipertahankan. “Nah berdasarkan pengecekan tadi diketahui belum ada kendaraan yang tergolong tidak laik, “ujarnya.

 

Adapun jumlah kendaraan milik Pemko Tanjungbalai 900-an kendaraan roda dua, roda tiga 30-an dan roda empat empat mencapai 189 dan roda enam berjumlah 38 kendaraan(A.A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *