INDRAMAYU, Mitramabes.com – Distribusi pupuk subsidi langsung ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang diharapkan bisa memangkas rantai distribusi masih menemui kendala. Hingga Maret 2025, petani di Kabupaten Indramayu masih menantikan kejelasan terkait mekanisme baru ini.
Pasalnya, meskipun pemerintah telah menginstruksikan agar pupuk disalurkan langsung dari Pupuk Indonesia (PI) ke Gapoktan tanpa perantara distributor dan kios, kenyataannya pupuk masih beredar melalui jalur lama.
Dinas Ketahanan Pangan & Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu mengungkapkan bahwa mereka masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebelum menerapkan sistem baru tersebut.
“Kami memahami arahan Presiden terkait pemangkasan distribusi pupuk subsidi, tapi sampai saat ini kami belum menerima regulasi teknisnya. Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” ujar perwakilan Dinas Ketahanan Pangan & Pertanian Indramayu
Di sisi lain, Gapoktan di berbagai desa masih menunggu petunjuk teknis (juknis) tentang bagaimana mereka akan menjalankan distribusi ini. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah kemungkinan perubahan status Gapoktan menjadi koperasi agar dapat menyalurkan pupuk secara langsung kepada petani.
“Kami mendengar wacana dari Menteri Koperasi tentang transformasi Gapoktan menjadi koperasi, tapi kami masih menunggu kepastian lebih lanjut,” ujar salah satu pengurus Gapoktan setempat.
Petani berharap agar kepastian regulasi segera diterbitkan sehingga mereka bisa mendapatkan pupuk subsidi dengan lebih mudah dan tanpa hambatan birokrasi. Kejelasan aturan ini dinilai penting agar distribusi pupuk tepat sasaran dan tidak menghambat produksi pertanian.
(Abid/Tim)
Petani Indramayu Tunggu Kepastian Distribusi Pupuk Subsidi Langsung ke Gapoktan
