Inspektorat Tanggamus Segera Panggil Kepala Sekolah SDN 1 Kali Miring Kobar

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus MBS – menyikapi pemberitaan terkait indikasi penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2023 dan 2024 di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Kali Miring, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.

Dalam waktu dekat Inspektorat Kabupaten Tanggamus akan melakukan pemanggilan terhadap Oknum Kepala Sekolah SDN 1 Kali Miring Kecamatan Kotaagung

“pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengetahui adanya indikasi penyimpangan Alokasi dan Realisasi Dana Bos tersebut.

Hal itu disampaikan Sekertaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus,Gustam Apriansyah saat wawancarai diruangan tunggu Kantor Bupati Tanggamus pada Senin 10/3/2025

ia mengatakan,dalam waktu dekat ini akan kita panggil Oknum Kepala Sekolah SDN 1 Kali Miring Kecamatan Kotaagung Barat Kabupaten Tanggamus

“Kalau memang adanya indikasi ataupun penyimpang Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tersebut, akan kita berikan sangsi tegas, bahkan kalau ada unsur yang menyebabkan Kerugian Keuangan Negara maka kita akan koordinasikan dengan semua pihak” imbuhya

Mitra mabes wilayah Lampung

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025
*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:01 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:20 WIB

Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 23:50 WIB

Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad

Berita Terbaru