Tanggamus MBS – menyikapi pemberitaan terkait indikasi penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2023 dan 2024 di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Kali Miring, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.
Dalam waktu dekat Inspektorat Kabupaten Tanggamus akan melakukan pemanggilan terhadap Oknum Kepala Sekolah SDN 1 Kali Miring Kecamatan Kotaagung
“pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengetahui adanya indikasi penyimpangan Alokasi dan Realisasi Dana Bos tersebut.
Hal itu disampaikan Sekertaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus,Gustam Apriansyah saat wawancarai diruangan tunggu Kantor Bupati Tanggamus pada Senin 10/3/2025
ia mengatakan,dalam waktu dekat ini akan kita panggil Oknum Kepala Sekolah SDN 1 Kali Miring Kecamatan Kotaagung Barat Kabupaten Tanggamus
“Kalau memang adanya indikasi ataupun penyimpang Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tersebut, akan kita berikan sangsi tegas, bahkan kalau ada unsur yang menyebabkan Kerugian Keuangan Negara maka kita akan koordinasikan dengan semua pihak” imbuhya
Mitra mabes wilayah Lampung