Ungkap Kasus Narkoba, Polres Lampung Tengah Amankan 30 Tersangka 

Senin, 10 Maret 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menangkap 30 orang tersangka yang terdiri dari bandar, kurir, dan pemakai sabu-sabu.

Puluhan tersangka itu ditangkap berdasarkan 21 kasus yang telah diungkap jajaran Satres Narkoba Polres Lampung Tengah sejak 2 Februari 2025.

Dalam rillisnya, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, hasil pengungkapan kasus selama Februari hingga awal Maret 2025, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan 38 orang.

“10 orang sebagai bandar, 8 orang pemakai dan 12 orang sebagai kurir,” kata Kapolres saat menggelar konferensi pers di depan koridor Mapolres setempat didampingi dengan Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Narkoba, dan Kasi Humas Polres Lampung Tengah, pada Senin (10/3/25) siang.

Sementara, kata Kapolres, untuk 8 orang lainnya dikirim ke BNNK Kota Metro untuk di rehabilitasi.

AKBP Andik melanjutkan, dari 30 orang tersangka tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu 45,12 gram, ganja 3 gram, ekstasi 5 butir, 1 pucuk senpi rakitan berikut 4 butir amunisi, 2 unit HT Wilan dan 2 unit timbangan digital.

Satu orang Target Operasi (TO) pun berhasil ditangkap di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Dari TO tersebut, pihaknya mendapatkan barang bukti 6 bungkus plastik sabu-sabu seberat 6,65 gram, serta berbagai peralatan pengemas dan alat konsumsi sabu.

“TO inisial AS itu ditangkap hari Kamis, 6 Maret 2025 jam 5 sore, di ladang singkong yang berada di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten, Lampung Tengah,” ungkapnya.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun,” pungkasnya.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bakti Sosial Bhayangkara: Polsek Seputih Banyak Teguhkan Komitmen Melayani dan Membantu Masyarakat
Hut Ke 14, Pekon Sukajaya Kecamatan Semaka Gelar Pangan Balak Lestarikan Budaya Lampung
Mitembeyan dan Muru Indung Cai: Merayakan Sejarah dan Melestarikan Alam,Rabu, 02 Jul 2025
Polri Aktif Dukung Pencegahan Stunting di Desa Lambar, Kapolsek Tigapanah Hadiri Sosialisasi dan Berikan Imbauan Kamtibmas
Polres Tanah Karo Ikuti Kegiatan Peningkatan Kemampuan Teknis Pengemban Strategi Polmas
BULOG Menghadiri Rapat Koordinasi Musim Tanam II (Gadu) Tahun 2025 Bersama Forkopimda 
DPC Perempuan Bangsa Gelar Muscalub Dan Raker DPC PB
Pangdam I/BB Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Wujud Nyata Sinergi TNI-Polri

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:11 WIB

Bakti Sosial Bhayangkara: Polsek Seputih Banyak Teguhkan Komitmen Melayani dan Membantu Masyarakat

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:41 WIB

Hut Ke 14, Pekon Sukajaya Kecamatan Semaka Gelar Pangan Balak Lestarikan Budaya Lampung

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:13 WIB

Polri Aktif Dukung Pencegahan Stunting di Desa Lambar, Kapolsek Tigapanah Hadiri Sosialisasi dan Berikan Imbauan Kamtibmas

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:09 WIB

Polres Tanah Karo Ikuti Kegiatan Peningkatan Kemampuan Teknis Pengemban Strategi Polmas

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:05 WIB

BULOG Menghadiri Rapat Koordinasi Musim Tanam II (Gadu) Tahun 2025 Bersama Forkopimda 

Berita Terbaru

POLITIK

MUSYAWARAH PK PARTAI GOLKAR KECAMATAN BRANDAN BARAT

Jumat, 4 Jul 2025 - 13:46 WIB