DidugaTak Terima Diberitakan Oknum Kepala Pekon Kejadian Ancam Cabut Nyawa Wartawan.

Selasa, 6 Juni 2023 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus/MBS- Diduga tidak terima diberitakan terkait indikasi penyimpangan Bantuan langsung Tunai BLT DD tahun anggaran 2022 Oknum Kepala Pekon-Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus ancam cabut nyawa wartawan.

Sungguh miris, seorang wartawan”Tomy Andri”dari media Bqyangkara News mengaku mendapatkan perlakuan kasar berupa ancaman dicabut nyawanya, oleh seorang oknum kepala pekon, -Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus melalui Telepon Seluler ,Selasa 6/6/2023

Saat diwawancarai sejumlah Awak Media “Tomy Andri” Kepala Biro Media Bayangkara News menyampaikan, dirinya baru saja di Telepon oleh salah satu oknum kepala Pekon-Pekon kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus bahwa dirinya akan cabut nyawa nya.

Lebih lanjut Tomy menyampaikan, ancaman pembunuhan yang di sampaikan oknum Kepala Pekon-Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo untuk dirinya tersebut diduga terkait pemberitaan yang di muat media Bayangkara News dan Sejumlah Media Lainnya Edisi Senin, 5/6/2023 kemarin.

“saya di Telepon oleh Oknum Kepala Pekon-Pekon Kejadian melalui Telepon seluler dan oknum kepala Pekon (Murni) menyampaikan”kamu dimana kesini kita katemu berantam dan tunggu nyawa mu ya karena kamu sudah memberitakan saya dan mencemarkan nama baik saya ,terang Tomy menirukan ucapan oknum kepala Pekon melalui telepon seluler.

,”dan saya sudah mendapat printah dari Camat Wonosobo,”Edi Pahrurozii”,untuk lapor balik terkait pemberitaan mu dan kamu harus tanggung jawap ucap Kepala Pekon yang di Samapaikan ke saya,tutur Tomy

sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Indonesia (DPC KWI) Kabupaten Tanggamus,Parta Irawan menanggapi terkait ancaman yang disampaikan Oknum Kepala Pekon-Pekon Kejadian tersebut

saya selaku Ketua DPC KWI Kabupaten Tanggamus sangat menyayangkan atas pritiwa yang dialami berupa ancaman kekerasan terhadap wartawan dari Media Bayangkara News

hurusnya seorang pejabat puklik atau Kepala Pekon/Desa bisa menghadapi masalah dengan cara proposonal bukan penyampaian ancaman kekerasan dan dengan ada nya ancaman kekerasan terhadap jurnalis bisa dikenakan pidana

yaitu Pasal 45B UU ITE yang berbunyi, “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

firwanto MBS Wilayah lampung

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Rianto Simanjuntak Kritik Sikap Kapolsek Rancabungur Terkait Fakta Kasus Siswi Menghilang
Mentaati Pembayaran Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Batubara Selenggarakan Program Bupati Berlayar
MoU Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara Pendapatan Pajak Daerah Menuju Batubara Bahagia
Perjanjian Kerjasama Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara
Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara Membuat Perjanjian Kerjasama
Bapenda Kabupaten Batubara Membuat Perjanjian Kerjasama Kepada BPN Batubara
Kebijakan Sekretaris Dinas Pendidikan Taput Benturkan Wartawan dan Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP.
Pemerhati Sosial Kritik Putusan PN Mempawah : Hakim Yang Adil Karena Harus Ingat Mati

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 10:13 WIB

Kuasa Hukum Rianto Simanjuntak Kritik Sikap Kapolsek Rancabungur Terkait Fakta Kasus Siswi Menghilang

Jumat, 19 September 2025 - 09:48 WIB

Mentaati Pembayaran Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Batubara Selenggarakan Program Bupati Berlayar

Jumat, 19 September 2025 - 09:29 WIB

MoU Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara Pendapatan Pajak Daerah Menuju Batubara Bahagia

Jumat, 19 September 2025 - 09:09 WIB

Perjanjian Kerjasama Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara

Jumat, 19 September 2025 - 09:02 WIB

Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara Membuat Perjanjian Kerjasama

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:48 WIB