DidugaTak Terima Diberitakan Oknum Kepala Pekon Kejadian Ancam Cabut Nyawa Wartawan.

Selasa, 6 Juni 2023 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus/MBS- Diduga tidak terima diberitakan terkait indikasi penyimpangan Bantuan langsung Tunai BLT DD tahun anggaran 2022 Oknum Kepala Pekon-Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus ancam cabut nyawa wartawan.

Sungguh miris, seorang wartawan”Tomy Andri”dari media Bqyangkara News mengaku mendapatkan perlakuan kasar berupa ancaman dicabut nyawanya, oleh seorang oknum kepala pekon, -Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus melalui Telepon Seluler ,Selasa 6/6/2023

Saat diwawancarai sejumlah Awak Media “Tomy Andri” Kepala Biro Media Bayangkara News menyampaikan, dirinya baru saja di Telepon oleh salah satu oknum kepala Pekon-Pekon kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus bahwa dirinya akan cabut nyawa nya.

Lebih lanjut Tomy menyampaikan, ancaman pembunuhan yang di sampaikan oknum Kepala Pekon-Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo untuk dirinya tersebut diduga terkait pemberitaan yang di muat media Bayangkara News dan Sejumlah Media Lainnya Edisi Senin, 5/6/2023 kemarin.

“saya di Telepon oleh Oknum Kepala Pekon-Pekon Kejadian melalui Telepon seluler dan oknum kepala Pekon (Murni) menyampaikan”kamu dimana kesini kita katemu berantam dan tunggu nyawa mu ya karena kamu sudah memberitakan saya dan mencemarkan nama baik saya ,terang Tomy menirukan ucapan oknum kepala Pekon melalui telepon seluler.

,”dan saya sudah mendapat printah dari Camat Wonosobo,”Edi Pahrurozii”,untuk lapor balik terkait pemberitaan mu dan kamu harus tanggung jawap ucap Kepala Pekon yang di Samapaikan ke saya,tutur Tomy

sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Indonesia (DPC KWI) Kabupaten Tanggamus,Parta Irawan menanggapi terkait ancaman yang disampaikan Oknum Kepala Pekon-Pekon Kejadian tersebut

saya selaku Ketua DPC KWI Kabupaten Tanggamus sangat menyayangkan atas pritiwa yang dialami berupa ancaman kekerasan terhadap wartawan dari Media Bayangkara News

hurusnya seorang pejabat puklik atau Kepala Pekon/Desa bisa menghadapi masalah dengan cara proposonal bukan penyampaian ancaman kekerasan dan dengan ada nya ancaman kekerasan terhadap jurnalis bisa dikenakan pidana

yaitu Pasal 45B UU ITE yang berbunyi, “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

firwanto MBS Wilayah lampung

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Bupati Batu Bara Ajak Warga Aceh Sepakat Membangun Batu Bara Bahagia
Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas
Tanggulangi Lahan Kritis Dan Mitigasi Bencana Alam, Bupati Dairi Kembali Serahkan Ribuan Bibit Pohon Kemiri Didesa Lae Ambat
Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.
Bupati Dairi Pimpin Bimtek Peningkatan Etos Kerja Professional ASN Dan UHC
Bupati Dairi Hadiri Kegiatan Musdessus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sihorbo
Bupati Batu Bara Bersama Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Sambut Hangat Kunjungan Tim Supervisi TP PKK Provsu
Viralnya pemberitaan SMAN2 Kelayang pungut uang Ijazah ,”Itu sudah Di kembalikan”ungkap kepsek tegas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 19:56 WIB

Wakil Bupati Batu Bara Ajak Warga Aceh Sepakat Membangun Batu Bara Bahagia

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:39 WIB

Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:31 WIB

Tanggulangi Lahan Kritis Dan Mitigasi Bencana Alam, Bupati Dairi Kembali Serahkan Ribuan Bibit Pohon Kemiri Didesa Lae Ambat

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:11 WIB

Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:11 WIB

Bupati Dairi Pimpin Bimtek Peningkatan Etos Kerja Professional ASN Dan UHC

Berita Terbaru

NASIONAL

Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat  Di 3 TKP

Senin, 26 Mei 2025 - 02:07 WIB

NASIONAL

Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat Di 3 TKP

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:56 WIB

NASIONAL

Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:46 WIB

NASIONAL

Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:43 WIB