Sat Resnarkoba Polres Dairi Ringkus Tersangka Kasus Sabu di Tigalingga

Senin, 10 Maret 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

DAIRI -SUMUT,MITRAMABES –Sat Narkoba Polres Dairi meringkus seorang tersangka berinisial YRP (44) atas keterlibatan narkotika jenis sabu di kediamannya yang berada Desa Lau Simeme Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, Minggu (9/3/2025).

 

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, tersangka diringkus usai mendapat laporan masyarakat yang sudah resah dengan peredaran narkotika.

 

Sat Resnarkoba Polres Dairi pun langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Dengan modal informasi tersangka yang sudah dikantongi, petugas langsung bergerak ke lokasi.

 

“Setibanya di desa tersebut, petugas kami melihat keberadaan tersangka yang sedang duduk di teras warung. Petugas pun langsung melakukan penangkapan, ” ujarnya.

 

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati sebuah kotak permen yang berisikan 12 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,75 gram.

 

“Petugas kami langsung melakukan interogasi terhadap tersangka, dan juga melakukan pemeriksaan di kediamannya, ” jelasnya.

 

Hasilnya, disamping rumah tersangka terdapat sebuah gubuk yang diduga dijadikan tempat menggunakan narkotika jenis sabu. Petugas mendapati barang bukti lainnya berupa 1 buah alat hisap sabu, dan 2 mancis.

 

“Saat ini tersangka sudah kami amankan ke Sat Resnarkoba Polres Dairi, dan selanjutnya akan dilakukan pengembangan darimana barang itu berasal, ” tutup Kasat Narkoba.

(Editor Hasmar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 
Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI.
Polres Samosir Hadiri FGD Bahas Karhutla Bersama Aliansi Jurnalis dan Pemangku Kepentingan

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:22 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:03 WIB

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:43 WIB

Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:27 WIB

Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:41 WIB

Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.

Berita Terbaru