Kejaksaan Negri Deli Serdang Masih Hitung Kerugian Negara Untuk Penjarakan Kades Tanjung Garbus

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang/MBS

Kades Koruptor di Deli Serdang pada ketar ketir saat ini pasalnya. Banyak Kepala Desa yang diusut Aparat baik Inspektorat, Kepolisian hingga Kejaksaan usai satu hingga dua bulan terakhir ini.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang saat ini sudah resmi mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Desa Tanjung Garbus II, Kecamatan Pagar Merbau. Dalam penyelidikan ini, Kades Arisandi beserta beberapa perangkat desa telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik.
Dalam keterangan persnya, Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Boy Amali, membenarkan bahwa penyidikan sedang berlangsung dan dalam waktu dekat tersangka akan ditetapkan.

“Iya benar, surat perintah penyidikan sudah keluar sejak minggu lalu. Saat ini kami masih menghitung potensi kerugian negara sebelum menetapkan tersangka,” ujar Boy Amali SH, Selasa, 4/3/2025.

Menurut informasi yang dihimpun, dugaan korupsi ini berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran pembangunan infrastruktur dan program Ketahanan Pangan (Ketapang) tahun 2024. Modus yang digunakan diduga melibatkan proyek fiktif serta pengurangan jumlah bantuan sapi untuk kelompok peternak, sehingga tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan.

Sejauh ini, Kades A belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang menyeret namanya. Upaya konfirmasi melalui dua nomor ponselnya juga belum membuahkan hasil. Sementara itu, warga setempat mengungkapkan bahwa sejak kasus ini mencuat, Kades jarang terlihat di kantor desa.

Kasus ini menjadi perhatian serius Kejari Deli Serdang, mengingat ini merupakan kasus dugaan korupsi pertama yang naik ke tahap penyidikan di tahun 2025. Dengan perkembangan yang ada, publik menunggu langkah tegas kejaksaan dalam mengungkap dugaan penyelewengan dana desa yang merugikan masyarakat.

(K.Saragih)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diikuti 150 Jemaat, Polsek Bontosikuyu Amankan Ibadah Sambut Natal di Binanga Benteng
Korem 043/Garuda Hitam dan Persit KCK Gelar Olahraga Bersama di Makorem
Jaga Harkamtibmas Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam Terus Tingkatkan Patroli Hunting Cegah Gangguan Kamtibmas
Polres Tebo Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Kembali Beraksi, Residivis Curanmor Berhasil Dibekuk Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia
Mediasi ‘Buntu’, Kapolres Kampar ‘Tegas’ Utamakan Harkamtibmas, ‘Jangan lakukan tindakan melanggar Hukum ‘Demi Keamanan Bersama’!
Kapolres Sergai Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Tanjung Beringin
Monitoring Penanganan Rumah Terdampak Bencana, Kementerian PKP RI Turun ke Humbang Hasundutan.

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:49 WIB

Diikuti 150 Jemaat, Polsek Bontosikuyu Amankan Ibadah Sambut Natal di Binanga Benteng

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:44 WIB

Korem 043/Garuda Hitam dan Persit KCK Gelar Olahraga Bersama di Makorem

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:40 WIB

Jaga Harkamtibmas Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam Terus Tingkatkan Patroli Hunting Cegah Gangguan Kamtibmas

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:52 WIB

Polres Tebo Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:15 WIB

Kembali Beraksi, Residivis Curanmor Berhasil Dibekuk Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia

Berita Terbaru