Empat pejabat polres Binjai sah terdaftar permohonan praperadilan

Selasa, 6 Juni 2023 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI MBS /- Empat pejabat polres Binjai sah telah didaftarkan Permohonan Praperadilan oleh Pemohon Edi Suranta melalui Kuasa Hukumnya,

dengan termohon jajaran Kepolisian Polres Binjai dalam Penetapan Tersangka, Penangkapan, dan Penahanan terhadap Pemohon Edi Suranta.

Adapun dasar Pengajuan Permohonan Praperadilan ini disinyalir adanya intervensi pihak ketiga kepada termohon untuk menetapkan Pemohon sebagai tersangka.
Karena dalam proses hukum yang dilakukan Termohon kepada Pemohon tidak berdasarkan hukum serta melanggar ketentuan KUHAP dan Perkap No 14 tahun 2012 tentang manajemen penyidikan tindak pidana. Dimana Termohon dalam melakukan penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan Pemohon tidak disertai dengan bukti permulaan.

Sehingga segala tuduhan yang dihadapkan kepada Pemohon adalah suatu fitnah dan kedzaliman,
Untuk itu dengan adanya upaya Permohonan Praperadilan ini dapat memberikan pelajaran kepada Polres Binjai agar lebih membenahi jajarannya dalam menjalankan supremasi hukum terutama di Kota Binjai.

Andrew Sidabutar SH, selaku penasehat hukum Edi Suranta mengatakan kepada awak media
“Benar bang kita sudah mendaftarkan permohonan praperadilan dengan termohon jajaran kepolisian polres Binjai dengan
nomor perkara 3/pid PRA/2023/PN Bnj tertanggal 5 juni 2023.
Ada empat pejabat polres Binjai yang hari ini kita daftarkan permohonan praperadilan.
1. Kapolres Binjai AKBP HENDRICK SITUMORANG SH,Sik,MSi
2.Kasat Reskrim polres Binjai AKP M Rian Permana SIK
3.kanit tipiter
Ipda.benjamin Silaban S.Tr,K
4.penyidik pembantu
Briptu Gerry Johannes N.P
dalam perkara pembakaran
Sesuai pasal 187 KUHP,”katanya.
(Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Iskandar Halim Munthe Bongkar Dugaan APH Lindungi Pembunuh!
Peduli Suku Anak Dalam, Wabup Tanjab Barat Turun Langsung Serahkan Bantuan Sosial
Polsek Seputih Banyak Tebar Kepedulian Lewat Program “Jumat Berbagi”
PEMKO TEBING TINGGI RAIH PENGHARGAAN APRESIASI PELAKSANAAN GPM TERBAIK PROVINSI SUMATERA UTARA
PT Socfindo Seumanyam Dukung Program Makanan Bergizi Untuk Masyarakat
Pekerjaan Asal Jadi dan Tak Transparan, Proyek Renovasi Parit di Dusun Kejora Tuai Kritik Warga
Dugaan Korupsi KONI Merajalela, Ade Gentong Laporkan Ketua Koni Ke Kejagung RI
Ketua Umum PWO Dwipa, Feri Rusdiono, Minta Jajaran Menteri Fokus Tangani Permasalahan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 17:50 WIB

Iskandar Halim Munthe Bongkar Dugaan APH Lindungi Pembunuh!

Jumat, 12 September 2025 - 16:57 WIB

Peduli Suku Anak Dalam, Wabup Tanjab Barat Turun Langsung Serahkan Bantuan Sosial

Jumat, 12 September 2025 - 16:52 WIB

Polsek Seputih Banyak Tebar Kepedulian Lewat Program “Jumat Berbagi”

Jumat, 12 September 2025 - 16:30 WIB

PEMKO TEBING TINGGI RAIH PENGHARGAAN APRESIASI PELAKSANAAN GPM TERBAIK PROVINSI SUMATERA UTARA

Jumat, 12 September 2025 - 16:03 WIB

Pekerjaan Asal Jadi dan Tak Transparan, Proyek Renovasi Parit di Dusun Kejora Tuai Kritik Warga

Berita Terbaru

NASIONAL

Iskandar Halim Munthe Bongkar Dugaan APH Lindungi Pembunuh!

Jumat, 12 Sep 2025 - 17:50 WIB