Empat pejabat polres Binjai sah terdaftar permohonan praperadilan

Selasa, 6 Juni 2023 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI MBS /- Empat pejabat polres Binjai sah telah didaftarkan Permohonan Praperadilan oleh Pemohon Edi Suranta melalui Kuasa Hukumnya,

dengan termohon jajaran Kepolisian Polres Binjai dalam Penetapan Tersangka, Penangkapan, dan Penahanan terhadap Pemohon Edi Suranta.

Adapun dasar Pengajuan Permohonan Praperadilan ini disinyalir adanya intervensi pihak ketiga kepada termohon untuk menetapkan Pemohon sebagai tersangka.
Karena dalam proses hukum yang dilakukan Termohon kepada Pemohon tidak berdasarkan hukum serta melanggar ketentuan KUHAP dan Perkap No 14 tahun 2012 tentang manajemen penyidikan tindak pidana. Dimana Termohon dalam melakukan penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan Pemohon tidak disertai dengan bukti permulaan.

Sehingga segala tuduhan yang dihadapkan kepada Pemohon adalah suatu fitnah dan kedzaliman,
Untuk itu dengan adanya upaya Permohonan Praperadilan ini dapat memberikan pelajaran kepada Polres Binjai agar lebih membenahi jajarannya dalam menjalankan supremasi hukum terutama di Kota Binjai.

Andrew Sidabutar SH, selaku penasehat hukum Edi Suranta mengatakan kepada awak media
“Benar bang kita sudah mendaftarkan permohonan praperadilan dengan termohon jajaran kepolisian polres Binjai dengan
nomor perkara 3/pid PRA/2023/PN Bnj tertanggal 5 juni 2023.
Ada empat pejabat polres Binjai yang hari ini kita daftarkan permohonan praperadilan.
1. Kapolres Binjai AKBP HENDRICK SITUMORANG SH,Sik,MSi
2.Kasat Reskrim polres Binjai AKP M Rian Permana SIK
3.kanit tipiter
Ipda.benjamin Silaban S.Tr,K
4.penyidik pembantu
Briptu Gerry Johannes N.P
dalam perkara pembakaran
Sesuai pasal 187 KUHP,”katanya.
(Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Kampar Dampingi Wakapolda Riau Tinjau Lokasi Upacara Hari Lingkungan Hidup Sedunia  
LMPP Marcab Tebo Adakan Kegiatan Penyembelihan Hewan Qurban 1446 H
Inilah Permandian ” Sulkayu Loe Indah ” Strategis yang Di Gemari Kaum Muda Mudi
Desa Suka Raja Sembelih 30 Ekor Sapi 6 Ekor Kambing” Ini Makna Qurban”
Silaturahmi Kunjungan Kerja Menteri Desa PDT, Dukung Pembangunan Kaur
Desa Blang Baro Sembelih Hewan Qurban 6 Ekor Lembu 3 Ekor Kambing
Lapor pak kapolda di duga PT. Batigo tirta buana pungli terhadap penambang pasir lokal
Keluarga Besar SDN 005 Sei Segajah Makmur, Berbagi Berkah Satu ekor sapi Qurban pada Idul Adha 1446 H.

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 07:10 WIB

Kapolres Kampar Dampingi Wakapolda Riau Tinjau Lokasi Upacara Hari Lingkungan Hidup Sedunia  

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:50 WIB

LMPP Marcab Tebo Adakan Kegiatan Penyembelihan Hewan Qurban 1446 H

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:08 WIB

Desa Suka Raja Sembelih 30 Ekor Sapi 6 Ekor Kambing” Ini Makna Qurban”

Sabtu, 7 Juni 2025 - 20:27 WIB

Silaturahmi Kunjungan Kerja Menteri Desa PDT, Dukung Pembangunan Kaur

Sabtu, 7 Juni 2025 - 15:57 WIB

Desa Blang Baro Sembelih Hewan Qurban 6 Ekor Lembu 3 Ekor Kambing

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Batu Bara Serahkan Hewan Qurban dari Presiden RI

Minggu, 8 Jun 2025 - 08:46 WIB