example banner

BKPSDM GELAR PENYERAHAN PENGHARGAAN SLKS DARI PRESIDEN RI KEPADA PARA PNS 

INDRAMAYU MBS, –  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu Menggelar Acara Penyerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya (SLKS) Dari Presiden Republik Indonesia (RI) Kepala Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Indramayu Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula BKPSDM lantai 2 Jl. Letjen Sutoyo No.1E, Lemahabang, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat 45212,Rabu (26/02/2025)

 

Satya Lencana Karya Satya (SLKS) adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mengabdi 10, 20, atau 30 tahun. Penghargaan ini diberikan oleh Presiden Republik Indonesia.

SLKS diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian PNS dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan negara.

Menindaklanjuti Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 67/TK/Tahun 2024 Tentang Penganugrahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar,Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.Oleh Sebab itu BKPSDM melalui bidang PKAP(Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan) Menyerahkan Tanda Kehormatan SLKS tersebut kepada 135 PNS yang ada di kabupaten Indramayu dengan Rincian 1.Masa Pengabdian selama 10th ada 89 orang mendapatkan SLKS berupa medali Perunggu dan Sertifikat,2.Masa Pengabdian selama 20th ada 22 orang mendapatkan SLKS berupa medali perak dan Sertifikat,3.Masa Pengabdian selama 30th ada 25 orang mendapatkan medali Emas dan Sertifikat.

 

Para peserta yang mendapatkan penghargaan SLKS itu semua dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) diantaranya ada yang dari guru,dari dinas juga dari kecamatan serta dari kesehatan semuanya telah memenuhi syarat dan untuk mendapatkan penghargaan SLKS dari Presiden RI diantaranya harus memenuhi 3 persyaratan yaitu 1,Tidak pernah menerima sanksi disiplin, 2.memiliki kinerja yang baik,3.menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kedisiplinan dan kejujuran semuanya harus ditempuh, acara Penganugrahan SLKS itu diberikan setiap 2x dalam 1 Tahun.

 

Sesuai dengan penjelasan dari Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) Ono Harsono Menjelaskan bahwa, ” Tujuan dari Acara ini yaitu Penyerahan Penghargaan dari Presiden Republik Indonesia kepada para PNS yang berhak menerimanya dari yang sudah mengabdi selama 10th,20th dan juga 30th,klo sudah 10th sendiri bukan berarti Langsung dapat namun harus antri dari pusat penilaiannya kadang pengajuan Tahun ke 11 baru dapat Tahun ke 13 atau 14 nya,karena banyaknya PNS yang daftar lewat digital,klo sudah 20th masa kerja sudah terpenuhi.

Dia nggak bisa langsung ngajuin yang 20 tahun.Harus dari 10th dulu,PNS yang dapat SLKS ini semuanya ada 136 orang dari semua SKPD yang ada di indramayu dan ini tahap pertama tahun 2025 nanti ada tahap ke 2 nya biasanya dibulan agustus atau september mendatang, ” Ungkap nya.

 

(Thoha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *