Proyek Dermaga Islamic Center Tanjung Batu Kundur Dalam Radar Kejari Karimun provinsi Kepri 

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun, MBS – Tanjung Batu Kundur.Proyek pembangunan dermaga di Islamic Center Kundur, Kabupaten Karimun, yang senilai Rp1 miliar, resmi dilaporkan ke pihak berwajib pada 19 November 2024. Laporan ini diajukan oleh Media SamuderaKepri.co.id kepada Polres Kabupaten Karimun, Kejaksaan Negeri Karimun, Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu, dan Ombudsman Perwakilan Kepri di Batam. Dugaan tindak pidana korupsi mencuat terkait proyek yang dikelola oleh CV. Rafanda al Razaak, yang diduga bermasalah sejak awal, mulai dari proses lelang yang tidak transparan hingga penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi.

 

Sebelumnya, proyek ini telah mendapat sorotan tajam dari masyarakat dan berbagai pihak, mengingat hingga awal November 2024, hanya terlihat tumpukan pasir dan kerikil di lokasi proyek, meskipun kontrak kerja telah ditandatangani pada 28 Agustus 2024. Masyarakat mempertanyakan kesanggupan kontraktor untuk menyelesaikan proyek tepat waktu, terutama setelah tiang pancang sebagai material utama baru dijanjikan tiba pada 8 November 2024.

Keterlambatan ini memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut mangkrak. Hidayat, Kabid Dishub Kabupaten Karimun, menjelaskan bahwa keterlambatan pengiriman tiang pancang disebabkan oleh banyaknya pesanan. Namun, janji kontraktor untuk mendatangkan tiang pancang dalam waktu 10 hari setelah pemberitaan pertama tidak terealisasi.

 

Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun juga mendapat kritik karena dinilai lalai dalam pengawasan proyek ini. Berbagai pihak, termasuk Kacabjari Kundur dan Ketua Bongkar Muat Pulau Kundur, menyatakan akan memantau perkembangan proyek ini. Masyarakat Kundur menuntut keadilan dan transparansi dalam pengusutan kasus ini, berharap pihak berwajib segera melakukan penyelidikan

Dalam perkembangan terbaru, Kejaksaan Negeri Karimun secara resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur tahun 2024 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-01/L.10.12/Fd.2/01/2025 yang dikeluarkan pada 21 Januari 2025.

 

Kasus ini bermula dari tidak dilaksanakannya kewajiban oleh pelaksana pembangunan dermaga sebagaimana diatur dalam kontrak dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun. Pelaksana kegiatan tersebut telah menerima pembayaran uang muka sebesar Rp294.800.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Karimun tahun 2024, namun tidak memenuhi tanggung jawabnya.

 

Dalam tahap penyelidikan, Jaksa Penyidik telah meminta keterangan dari 10 orang yang terdiri dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, pihak UKPBJ Kabupaten Karimun, pelaksana kegiatan, serta konsultan pengawas. Berdasarkan keterangan dan analisis dokumen yang diperoleh, ditemukan adanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dan diduga mengarah ke tindak pidana korupsi.

 

Selanjutnya, Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Karimun akan melakukan serangkaian upaya hukum untuk mengumpulkan alat bukti dan menetapkan tersangka. Upaya ini meliputi pemeriksaan saksi-saksi serta perhitungan kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh tindakan tersebut.

 

Kasus ini mencerminkan komitmen Kejari Karimun untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi di wilayahnya, memastikan bahwa setiap tindakan yang merugikan keuangan negara ditangani secara serius dan transparan. (Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM
Kapolda Lampung Gelar Lomba Menembak dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Wujud Sinergi dan Solidaritas
Hadiri Silaturahmi Lintas Agama, Polres Tanah Karo Dukung Kamtibmas Aman dan Sejuk di Sumut
Tradisi Terjaga, Keamanan Terpelihara: Polsek Kutabuluh Amankan Kerja Tahun Desa Bintang Meriah
Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai, Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB
Cafe Berkedok Kede Tuak , Diduga Didalamnya Ada Dayang- Datang Penghibur.
PEMASANGAN PAVING BLOCK SDN 020259 DI BONGKAR SELESAI DI KERJAKAN ADA APA!!!
Keterampilan Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb Memukau Para Instruktur Batik Profesional

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:44 WIB

Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:31 WIB

Kapolda Lampung Gelar Lomba Menembak dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Wujud Sinergi dan Solidaritas

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:34 WIB

Hadiri Silaturahmi Lintas Agama, Polres Tanah Karo Dukung Kamtibmas Aman dan Sejuk di Sumut

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:31 WIB

Tradisi Terjaga, Keamanan Terpelihara: Polsek Kutabuluh Amankan Kerja Tahun Desa Bintang Meriah

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:34 WIB

Cafe Berkedok Kede Tuak , Diduga Didalamnya Ada Dayang- Datang Penghibur.

Berita Terbaru