Sat Reskrim Polres Dairi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kasus Curanmor, 1 Tersangka Diberikan Tindakan Tegas Terukur

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dairi, Sumut (Mitramabes.com-) 

Sat Reskrim Polres Dairi meringkus 2 tersangka kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, Selasa (4/3/2025).

Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan mengatakan, kedua tersangka yakni RP (30) dan PS (15). Kasat Reskrim mengatakan, kedua tersangka ditangkap di 2 lokasi yang berbeda.

“Kami awalnya meringkus tersangka RP di Desa Kuta Nusa Kecamatan Sidikalang. Tersangka saat itu memberikan perlawanan, sehingga petugas kami melakukan tindakan tegas dan terukur, ” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari RP, diketahui aksi pencurian itu juga dilakukan oleh tersangka PS. Sehingga petugas kembali melakukan penyelidikan.

“Tersangka PS sudah kami amankan di Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi, ” katanya.

Disebutnya, kedua tersangka melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat di salah satu rumah yang berada di Kecamatan Tigalingga.

Keduanya sudah menjual barang bukti tersebut ke Kota Medan. “Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap barang bukti yang katanya sudah dijual ke Kota Medan, ” tegasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Hasmar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Polsek Kandis Ringkus Empat Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Konferensi Pers Polres Siak Tangkap Pembunuh di Tualang dalam Waktu 1×24 Jam, Dipicu Masalah Hotspot WiFi
Satresnarkoba Polres Bukulukumba Kembali Mengamankan Seorang Pria Terlibat Penyalagunaan Narkotika Jenis Sabu
Polres Sergai Ringkus 9 Pelaku Pencurian Gudang, Kerugian Capai Rp150 Juta
Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Pengedar Sabu di Kandis, Amankan 4 Paket Siap Edar

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Jumat, 14 November 2025 - 23:26 WIB

Polsek Kandis Ringkus Empat Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Jumat, 14 November 2025 - 08:24 WIB

Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Selasa, 11 November 2025 - 06:32 WIB

Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur

Senin, 3 November 2025 - 11:31 WIB

Konferensi Pers Polres Siak Tangkap Pembunuh di Tualang dalam Waktu 1×24 Jam, Dipicu Masalah Hotspot WiFi

Berita Terbaru