Masih Maraknya Handphone di Rutan Kelas IIB Sukadana Terkesan Pihak Rutan Tutup Mata dan Telinga

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBS Lampung Timur, Meskipun sudah menjadi perhatian, peredaran handphone ilegal di Rutan Kelas IIB Sukadana masih marak terjadi. Lebih parahnya lagi, handphone tersebut diduga digunakan untuk memperdaya orang-orang di luar sana.

Banyak pihak yang merasa bahwa otoritas Rutan terkesan tutup mata dan telinga terhadap aktivitas ini. Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Kami akan terus memantau perkembangan terkait situasi ini.
5 Maret 2025

KPR (kepala keamanan Rumah Tahanan) kelas 2B Sukadana Mario memberikan keterangan bertolak belakang apa yang dijelaskan,ketika awak media Mitra Mabes berkunjung keRutan kelas 2B Sukadana,bahwasanya sudah kami lakukan Razia sehingga tidak ada lagi yang menggunakan Handphone, namun amat disayangkan ada masyarakat yang tidak lama dari apa yang dijelaskan oleh KPR, berkomunikasi oleh pihak warga binaan,tepatnya tanggal 4 Maret 2025,

Masih kata KPR, pada akhir 2024 pihak Kanwil Provinsi Lampung melakukan Razia dan kedapatan 64 Handphone jenis yang berbeda dari kisaran 400 Narapidana, dan itu semua ada Berita acaranya. Jelas KPR

Dari keterangan KPR Rutan Sukadana ini sangat jelas sekali begitu bebasnya penggunaan Hand phone didalam Rutan,yang mana indikasi penyalah gunaan peruntukannya, sering didengar lingkungan masyarakat juga para eks Napi ,handphone digunakan oleh Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) bukan untuk menghubungi keluarga tatkala kangen ataupun sekedar pengen tahu kabar berita keluarga dikampung halaman, sangat miris sekali bila benar adanya eks Napi mengutarakan Handphone diRutan kelas 2B Sukadana digunakan memperdaya orang-orang diluar Rutan alias modus ataupun penipuan.

Sebelumnya, viral berita indikasi maraknya Narkoba dan Handphone yang ada diRumah Tahanan kelas 2B Sukadana Lampung Timur,ternyata belum ada tindakan dari pihak Kanwil ,Ditjen PAS.
Terkesan mengangkangi Aturan yang telah dibuat pemerintah Undag-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan,
Peraturan Menteri Hukum dan Ham Ri Nomor 6 tahun 2013 tentang tata tertib Lembaga permasyarakatan dirumah tahanan Negara..

Hal ini tentunya indikasi kuat ada kong kalikong
Pihak pegawai Rutan .

Pewarta

Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cafe Berkedok Kede Tuak , Diduga Didalamnya Ada Dayang- Datang Penghibur.
PEMASANGAN PAVING BLOCK SDN 020259 DI BONGKAR SELESAI DI KERJAKAN ADA APA!!!
Keterampilan Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb Memukau Para Instruktur Batik Profesional
Bupati Humbahas Berikan Bantuan Korban Bencana Kebakaran Di Desa Siponjot. 
Tiga Warga Ditangkap Saat Asik Konsumsi Sabu, Kapolsek Padang Ratu :Satu Pelaku Buron
BPBD Humbahas Rehabilitasi Jalan Longsor di Desa Sampetua Onan Ganjang
Wakil Bupati Tapanuli Utara Buka FGD II RPPLH Tahun 2025: Rumuskan Isu Strategis Lingkungan Jangka Panjang, 
Dua Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia Akhirnya Ditangkap Polisi, Ternyata Tetangga Sendiri

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:34 WIB

Cafe Berkedok Kede Tuak , Diduga Didalamnya Ada Dayang- Datang Penghibur.

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:08 WIB

PEMASANGAN PAVING BLOCK SDN 020259 DI BONGKAR SELESAI DI KERJAKAN ADA APA!!!

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:47 WIB

Bupati Humbahas Berikan Bantuan Korban Bencana Kebakaran Di Desa Siponjot. 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:39 WIB

Tiga Warga Ditangkap Saat Asik Konsumsi Sabu, Kapolsek Padang Ratu :Satu Pelaku Buron

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:21 WIB

BPBD Humbahas Rehabilitasi Jalan Longsor di Desa Sampetua Onan Ganjang

Berita Terbaru