Masih Maraknya Handphone di Rutan Kelas IIB Sukadana Terkesan Pihak Rutan Tutup Mata dan Telinga

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBS Lampung Timur, Meskipun sudah menjadi perhatian, peredaran handphone ilegal di Rutan Kelas IIB Sukadana masih marak terjadi. Lebih parahnya lagi, handphone tersebut diduga digunakan untuk memperdaya orang-orang di luar sana.

Banyak pihak yang merasa bahwa otoritas Rutan terkesan tutup mata dan telinga terhadap aktivitas ini. Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Kami akan terus memantau perkembangan terkait situasi ini.
5 Maret 2025

KPR (kepala keamanan Rumah Tahanan) kelas 2B Sukadana Mario memberikan keterangan bertolak belakang apa yang dijelaskan,ketika awak media Mitra Mabes berkunjung keRutan kelas 2B Sukadana,bahwasanya sudah kami lakukan Razia sehingga tidak ada lagi yang menggunakan Handphone, namun amat disayangkan ada masyarakat yang tidak lama dari apa yang dijelaskan oleh KPR, berkomunikasi oleh pihak warga binaan,tepatnya tanggal 4 Maret 2025,

Masih kata KPR, pada akhir 2024 pihak Kanwil Provinsi Lampung melakukan Razia dan kedapatan 64 Handphone jenis yang berbeda dari kisaran 400 Narapidana, dan itu semua ada Berita acaranya. Jelas KPR

Dari keterangan KPR Rutan Sukadana ini sangat jelas sekali begitu bebasnya penggunaan Hand phone didalam Rutan,yang mana indikasi penyalah gunaan peruntukannya, sering didengar lingkungan masyarakat juga para eks Napi ,handphone digunakan oleh Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) bukan untuk menghubungi keluarga tatkala kangen ataupun sekedar pengen tahu kabar berita keluarga dikampung halaman, sangat miris sekali bila benar adanya eks Napi mengutarakan Handphone diRutan kelas 2B Sukadana digunakan memperdaya orang-orang diluar Rutan alias modus ataupun penipuan.

Sebelumnya, viral berita indikasi maraknya Narkoba dan Handphone yang ada diRumah Tahanan kelas 2B Sukadana Lampung Timur,ternyata belum ada tindakan dari pihak Kanwil ,Ditjen PAS.
Terkesan mengangkangi Aturan yang telah dibuat pemerintah Undag-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan,
Peraturan Menteri Hukum dan Ham Ri Nomor 6 tahun 2013 tentang tata tertib Lembaga permasyarakatan dirumah tahanan Negara..

Hal ini tentunya indikasi kuat ada kong kalikong
Pihak pegawai Rutan .

Pewarta

Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Univa dan TNI-Polri Bersinergi Tanam Toga, Langkah Optimal Cegah Malaria di Sergai
Polri Dukung Aksi Nyata Dosen UNIVA: Hibahkan Lampu Jalan untuk Desa Tebing Tinggi
Obrolan Hangat di Coffee Morning: Media dan EMP Energi Gandewa Sepakat Perkuat Komunikasi
Polsek Rambang Polres Muara Enim Gelar Gerakan Pangan Murah di Empat Titik Lokasi*
Patroli Dialogis, Personil Polsek Rambang Tekan Aksi Kriminalitas di Tempat Fasilitas Umum*
Polres Pagar Alam Gelar Apel Siaga Kamtibmas
Kapolres Bantaeng Beserta Forkopimda Bangun Pertemuan Dengan Elemen Mahasiswa
Semarak ! Ribuan Penonton Saksikan Event Motocros di Desa Pucuk Jambi Kec. VII Koto Kab. Tebo

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 23:31 WIB

Mahasiswa KKN Univa dan TNI-Polri Bersinergi Tanam Toga, Langkah Optimal Cegah Malaria di Sergai

Minggu, 31 Agustus 2025 - 23:25 WIB

Polri Dukung Aksi Nyata Dosen UNIVA: Hibahkan Lampu Jalan untuk Desa Tebing Tinggi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Polsek Rambang Polres Muara Enim Gelar Gerakan Pangan Murah di Empat Titik Lokasi*

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:21 WIB

Patroli Dialogis, Personil Polsek Rambang Tekan Aksi Kriminalitas di Tempat Fasilitas Umum*

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Polres Pagar Alam Gelar Apel Siaga Kamtibmas

Berita Terbaru