Sat Reskrim Polres Indramayu Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Indramayu.

Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan seorang pria berinisial M (38), warga Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kotak amal masjid.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Senin (3/3/2025) pukul 16.30 WIB setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

Kasus ini berawal dari laporan pencurian yang terjadi pada Selasa (17/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di Masjid Baiturrahman, Jl. Darma Ayu, Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Pihak masjid melaporkan bahwa kotak amal telah hilang, dengan total uang yang dicuri diperkirakan sekitar Rp500.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil analisis, didapatkan informasi bahwa pelakunya adalah kelompok M alias P. Setelah mengumpulkan bukti dan informasi, polisi akhirnya berhasil menangkap M di wilayah Sindang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi, yakni 1 (satu) buah topi, yang dikenakan saat pencurian. Selain itu 1 (satu) buah masker, yang digunakan untuk menutupi wajahnya.

Saat diperiksa, M mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa pencurian tersebut dilakukan seorang diri.


Ia mengungkapkan bahwa pencurian dilakukan pada Januari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

Dari hasil kejahatan itu, pelaku hanya mendapatkan Rp220.000, yang kemudian digunakannya untuk keperluan sehari-hari.

Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penyelidikan guna mencegah terjadinya pencurian kotak amal masjid di wilayah hukum Polres Indramayu.
“Kami mengimbau masyarakat dan pengurus masjid untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk memasang CCTV dan sistem keamanan tambahan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya. Selasa (4/3/2025)

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sindang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Indramayu.

(Abid)

Berita Terkait

Polsek Kandis Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pelaku Diamankan
ASN P3K Salah Satu Kementerian Terseret Kasus Sabu, Satresnarkoba Polres Siak Ringkus 3 Pelaku
Kurang dari 24 Jam, Terduga Pelaku Curanmor di Gondang Diamankan Satreskrim Polres Nganjuk
Beraksi Saat Subuh, Komplotan Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Nganjuk
ANAK 12 TAHUN MENINGGAL DUNIA DIDUGA AKIBAT KEKERASAN IBU TIRI, PUBLIK DESAK PENEGAKAN HUKUM TEGAS
Heboh Beberapa Hari Lalu Masyarakat Sopir Truk Geruduk SPBU Nusapati dan Viral Di media Sosial
Gelapkan Solar 1.213 Liter Milik Perusahaan, Petugas Gudang di Banyuasin Dibekuk Polisi
Sekolah Dibobol, 8 Chromebook Raib Polres Sergai Tangkap Pelaku Kurang dari 12 Jam

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:57 WIB

Polsek Kandis Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pelaku Diamankan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:18 WIB

ASN P3K Salah Satu Kementerian Terseret Kasus Sabu, Satresnarkoba Polres Siak Ringkus 3 Pelaku

Senin, 23 Februari 2026 - 15:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Terduga Pelaku Curanmor di Gondang Diamankan Satreskrim Polres Nganjuk

Senin, 23 Februari 2026 - 15:47 WIB

Beraksi Saat Subuh, Komplotan Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Nganjuk

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:15 WIB

ANAK 12 TAHUN MENINGGAL DUNIA DIDUGA AKIBAT KEKERASAN IBU TIRI, PUBLIK DESAK PENEGAKAN HUKUM TEGAS

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati Humbahas Hadiri Peluncuran “Horas Samosir Fiesta 2026”

Sabtu, 28 Feb 2026 - 16:05 WIB