Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Mengejutkan

Senin, 3 Maret 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangkaraya, Mitra Mabes–Putusan sidang gugatan pembatalan Surat Keterangan Tanah ( SKT) Desa Sumber Makmur, mengejutkan dan sekaligus bikin haru , Senin 03/03/2025.

Putusan pengadilan yang sempat mundur beberapa hari ini ,membuat penasaran bahkan sempat menjadi bahan pertanyaan warga desa Sumber Makmur .

Namun akhirnya penantian dan perjuangan panjang warga desa Sumber Makmur terbayarkan, dengan hasil keputusan sidang hari ini.

Putusan sidang dengan nomor ” 19/G/2024 PTUN Palangkaraya memutuskan:

1. Menyatakan gugatan para penggugat tidak diterima .

2. Menghukum para penggugat, untuk membayar biaya perkara.

Dengan putusan ini maka Dikdik Gunadi yang dibantu kuasa hukumnya Riyan Ivanto S.H, dibebaskan dari semua tuntutan penggugat.

” Putusan PTUN Palangkaraya ini, memang seharusnya begitu ,sesuai dengan harapan dan fakta dilapangan ,” kata Riyan Ivanto S.H,waktu dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsAppnya.

Ditempat terpisah Dikdik Gunadi pun mengatakan, ” bahwa dirinya mengucapkan terima kasih yang mendalam pada semua orang yang telah membantu perjuangan ini.

“Terima kasih pada semua orang yang telah berkenan membantu perjuangan kita ini,baik dari lapisan masyarakat,perangkat Desa, LPMD, BPD,Koperasi Sumber Alam, Camat Parenggean, Dinas Transmigrasi , orang- orang atau lembaga yang tidak bisa saya sebut dan juga para awak media yang membantu menyebar luaskan setiap prosesnya,” ujarnya lagi.

Editor// Joko.sw

Berita Terkait

SMPN 2 Nganjuk Rayakan HUT ke-49: Menuju Gerbang Kesuksesan dan Adiwiyata Mandiri
Bupati Bantaeng Tinjau Pembangunan KDKMP di Desa Nipa-Nipa
SDM Polres Bungo Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Semester I Tahun 2026
Bupati Hadiri HUT ke-49 SMP Negeri 2 Nganjuk, Tekankan Mental Juara dan Dukungan Pendidikan
Sekretaris IKAI Wilayah Lampung sebagai Pemateri di Yayasan Rehabilitasi Narkoba Cahaya Azzura Bersinar
Perlintasan Tanpa Palang Makan Korban, Pengendara Motor Tewas di Perbaungan
Bimtek dinas pendidikan lampung utara sebagai bentuk peningkatkan dan pemahaman sekolah dalam pengelolaan data.
Ops Keselamatan Krakatau 2026, Satlantas Polres Lampung Tengah Gelar Dikmas dan PKS di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:33 WIB

SMPN 2 Nganjuk Rayakan HUT ke-49: Menuju Gerbang Kesuksesan dan Adiwiyata Mandiri

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:18 WIB

Bupati Bantaeng Tinjau Pembangunan KDKMP di Desa Nipa-Nipa

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:32 WIB

Bupati Hadiri HUT ke-49 SMP Negeri 2 Nganjuk, Tekankan Mental Juara dan Dukungan Pendidikan

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:19 WIB

Sekretaris IKAI Wilayah Lampung sebagai Pemateri di Yayasan Rehabilitasi Narkoba Cahaya Azzura Bersinar

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:58 WIB

Perlintasan Tanpa Palang Makan Korban, Pengendara Motor Tewas di Perbaungan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

STIH Asy-Syafi’iyah Gelar Wisuda Sarjana Hukum

Selasa, 10 Feb 2026 - 12:22 WIB

NASIONAL

Bupati Bantaeng Tinjau Pembangunan KDKMP di Desa Nipa-Nipa

Selasa, 10 Feb 2026 - 11:18 WIB