Bagan Sinembah, Rohil – CN .Pasca tidak diterima salah seorang siswa Ptestasi yang Mendaftar di SMAN 1 Bagan Sinembah, Ketua Solidaritas Pers Indonesia Jekson Sihombing Angkat suara melalui Pers Rilisnya, kepada awak media yang tergabung didalam organisasi yang dipimpinya. Hal ini disampaikan pada Minggu, 4/6/2023.
Didalam Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945 menyebutkan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
Berdasarkan bunyi alinea pertama UU1945, dapat disimpulkan bahwa, Mendapatkan Pendidikan yang layak adalah Hak semua orang dan salah satu bentuk kemerdekaan yang harus dirasakan oleh semua orang. Sementara Nelson Ginting tidak merasakan hal ini, dikarenakan anaknya yang hendak melanjutkan sekolah di SMAN 1 Bagan Sinembah tidak diterima, dengan alasan KKnya masih dari Kab. Labuhan Batu.
Sementara dalam UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia, juga Jelas telah diatur yakni pada Pasal 60: (1). “Setiap anak berhak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya”.
Namun yang terjadi di PPDB Riau 2023 di SMAN1 Bagan Sinembah anak berprestasi ditolak dengan alasan KK Orang tau dari luar Rokan hilir. Sementara ketika hal ini dikomfirmasi pada Jumat, 2/6/2023 kepada ketua PPDB SMAN 1 Neni Setiawati hanya menjawab, “bukan kami yang menolak, tapi sistem yang menolak”.jawab Neni.
Sekarang yang menjadi pertayaan besar dalam benak orang tua Johanes Excelent Ginting, Apakah hasil dari sistem itu sudah merupakan keputusan yang mutlak dan bersifat final, yang tidak dapat dinganggu gugat oleh manusia, dimana peri- kemanusiaan dan Peri-keadilan itu…? ujar Nelson saat dikomfirmasi.
Lebih lanjut dijelaskan didalam Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi, “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. dan Pasal 31 ayat (3) yang berbunyi: “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang- undang”.
Untuk Itu selaku orang tua murid Nelson Ginting berharap, kiranya untuk kedepanya tidak terjadi lagi hal hal seperti yang saya alami, karena masa depan Bangsa dan Negara terletak di atas pundak anak anak kita yang akan menempuh pendidikan.(MR)