Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Judi Jenis Togel di Namorambe

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG MBS //Polresta Deli Serdang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang telah berhasil menangkap pelaku judi jenis togel.

Pelakunya seorang pria berinisial MD, Lk, 45 tahun ditangkap rumah MD di Jalan pembangunan Dusun I Desa Ujung Labuhan Kec. Namorambe Kab. Deli Serdang pada Selasa (25/02/2025).

Saat itu personil Sat Reskrim menjelaskan pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2025 sekira pukul 10.00 Wib tim Jatanras mendapati informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang penulis nomor togel yang menjualnya kepada pembeli yang diketahui dilakukan di depan rumahnya yang berada di Jln Pembangunan Dusun I Desa Ujung Labuhan Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya tim melakukan penyelidikan ke TKP yang dimaksud dan berhasil menemukan penulis judi nomor-nomor togel tersebut dan saat ditemukan sedang menunggu pembeli nomor-nomor togel, Tim Jatanras langsung mengamankan pelaku lalu membawanya ke Mako Polresta Deli Serdang untuk diproses lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo,S.IK didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, SIK, MH, membenarkan bahwa Sat Reskrim telah berhasil mengamankan pelaku judi jenis togel di Dusun I Desa Ujung Labuhan Kec. Namo Rambe Kab. Deli Serdang dan dari hasil penggeledahan Tim Jatanras mengamankan satu unit handphone merk VIVO Y02, uang tunai sebesar Rp.30.000 dan satu lembar Kertas Undangan berisikan oret oret nomor togel.

” Ya benar Sat Reskrim telah berhasil menangkap pelaku judi jenis togel yang sudah lama melakukan kegiatannya dan saat ini sedang dalam proses penyidikan” ujar Kasat Reskrim.

Kemudian Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa Polri tetap komitmen terhadap pemberantasan judi di wilkum Polresta Deli Serdang.

“Ini adalah bagian dari komitmen Polresta Deli Serdang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat,” ungkap Kompol Risqi

Beliau juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian.

“Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tutupnya.(mujiman)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Desa Cot Rambong Demo Di Dua Instansi Menuntut Keadilan Hukum
Cegah 3C dan Premanisme, Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner di Kabanjahe
Polsek Simpang Empat Hadiri Sosialisasi Penanganan Narkoba di Desa Kuta Tonggal
Terduga Sindikat Jaringan Narkoba Berhasil Di Bekuk Satuan Unit Intelkam Polsek Rimbo Bujang
Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Dua Orang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Kabanjahe
Seluruh instansi dan Aph Setempat harus pembongkar dan penertiban, tangkap mafia BBM ilegal di desa Lembak Yang kebal hukum ,
KOMISI I DPRK ACEH UTARA MELAKUKAN PENINJAUAN KEMBALI TAPAL BATAS LAMA DESA BUKET LINTEUNG DAN SEUREKE
Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 23:19 WIB

Warga Desa Cot Rambong Demo Di Dua Instansi Menuntut Keadilan Hukum

Senin, 7 Juli 2025 - 22:26 WIB

Cegah 3C dan Premanisme, Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner di Kabanjahe

Senin, 7 Juli 2025 - 22:20 WIB

Polsek Simpang Empat Hadiri Sosialisasi Penanganan Narkoba di Desa Kuta Tonggal

Senin, 7 Juli 2025 - 22:20 WIB

Terduga Sindikat Jaringan Narkoba Berhasil Di Bekuk Satuan Unit Intelkam Polsek Rimbo Bujang

Senin, 7 Juli 2025 - 22:14 WIB

Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Dua Orang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Kabanjahe

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati Aceh Timur Hadiri Rakor Bersama Gubernur Aceh di Jakarta

Senin, 7 Jul 2025 - 22:47 WIB