Mitra Mabes.Com –Memang benar adanya,SPK surat perintah kerja.
dan menjadi mitra PT TIMA. Kemungkinan besar, ada surat penampungan,
tapi sangat di sayangkan (SPK) tersebut bukan pada tempat nya malahan kerja di tana pemdah yang melanggar hukum,
benar adanya ber mitra di PT TIMA. Tapi sangat di sayangkan hanya untuk di jadikan topeng dan berkedok.
Bukan hanya melanggar,
Hukum. tapi berdampak padah nelayan yang se hari hari menggantungkan hidupnya di jaring ikan tersebut,
di kawasan lokasi ter,
sebut, tempat sungkur mencari ikan dan udang,
nelayan kini kelukan yang, tidak ingin di sebutkan namanya,
Bukanhanya t’i tower yang beraktivitas di lokasi
tersebut puluhan t.i kecil yang ada di tana Pemda,
PIP tersebut Seharusnya kerja di IUP PT TIMA tapi,
Ngeyel ber ulang ulang,
Kerja di lokasi di tempat’
melanggar hukum.
kemungkinan besar di IUP
PT TIMA asilnya kurang memuaskan karna sisa,
Jadi nekat cari lokasi di luar. IUP PT TIMA,
tapi harus ada beking yang kuat sehingga ada oknum. yang terlibat terjadi lh kebal hukum.
sehingga aktivitas tersebut ber ulang ulang sering kali terjadi di lokasi yang terlarang apa, tanggapan seluru jajaran,
menghadapi permasalahan, seperti ini.
Yang sering kali ber ulang ulang terjadi terutama di laut bager desa payak ibu kec. Ketapang kab Bangka selatan Toboali,
(Red)