Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Mitra Mabes.Com – 26 Februari 2025 – Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Pelabuhan Bakauheni. Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial MS (39), warga Jawa Timur, serta barang bukti sebanyak 24 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban serep mobil.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (22/2/2025) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya rencana penyelundupan narkoba melalui jalur darat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari menginformasikan pengungkapan tersebut. “Benar, pengungkapan itu terjadi pada Sabtu kemarin oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Lampung. Memang benar pelaku ini menyembunyikan sabu-sabu di dalam ban serep,” ujarnya, Rabu (26/2/2025).

Tim kepolisian menghentikan kendaraan pelaku, sebuah Mitsubishi Pajero Sport putih dengan nomor polisi A 1044 SN, untuk dilakukan pemeriksaan. Saat penggeledahan, petugas mencurigai ban serep mobil tersebut yang tampak memiliki sayatan. Ban kemudian dibawa ke bengkel untuk dibongkar, dan ditemukan total 22 paket sabu.

“Selain di ban serep, tim juga menemukan sabu yang disimpan di balik body tutup mesin. Pelaku menyelipkan satu plastik besar berisi 1 kilogram sabu di sana,” lanjut Yuni.

Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini.

Keberhasilan pengungkapan ini menambah daftar panjang upaya Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan Sumatera dan Jawa. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memutus mata rantai perdagangan narkotika.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KUA Kecamatan Way Jepara Gelar Santunan untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu di Bulan Muharram
Walikota Tanjungbalai Monitoring Ekspos BPKPD Terkait P-APBD Kota Tanjungbalai 2025
Mahyaruddin Salim Sambut Kunjungan Dan Lanal TBA
Pemkab Tapsel Melalui Dinas Perikanan Terus Genjot Program Swasembada Ikan
Putra Bungsu Bupati Tapsel Wisuda S2 di Harvard University Amerika 
Kasus Ancaman Pembunuhan Oleh Oknum Kapala Pekon Kejadian, Polres Tanggamus Tinggal Nunggu Keterangan Ahli 
Pemdes Titiakar Adakan Pembahasan APBDes Perubahan Tahun 2025 
Begini Kronologinya 8 Orang Peserta Aksi Damai Di PT. DSJ, Diamankan Polres Kaur

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:11 WIB

KUA Kecamatan Way Jepara Gelar Santunan untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu di Bulan Muharram

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:47 WIB

Walikota Tanjungbalai Monitoring Ekspos BPKPD Terkait P-APBD Kota Tanjungbalai 2025

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:43 WIB

Mahyaruddin Salim Sambut Kunjungan Dan Lanal TBA

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:50 WIB

Putra Bungsu Bupati Tapsel Wisuda S2 di Harvard University Amerika 

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:29 WIB

Kasus Ancaman Pembunuhan Oleh Oknum Kapala Pekon Kejadian, Polres Tanggamus Tinggal Nunggu Keterangan Ahli 

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polsek Linge Tinjau dan Siapkan Lahan Penanaman Jagung Kuartal III

Selasa, 8 Jul 2025 - 13:27 WIB

NASIONAL

Mahyaruddin Salim Sambut Kunjungan Dan Lanal TBA

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:43 WIB