PEMERINTAH DESA PEMATANG RAHIM ADAKAN MUSYAWARAH PEMBENTUKAN LEMBAGA ADAT TINGKAT DESA.

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabtimur- Mitra mabes Sabtu 22 Februari 2025 Bertempat Di Aula Gedung Sarana Olah Raga Desa Atau Gedung Sorga Desa RT. 12 Dusun Teladani Kepala Desa Pematang Rahim M.dong Laksanakan Musyawarah Pembentukan Kepengurusan Lembaga Adat.

 

 

Di Hadiri Oleh Camat Mendahara Ulu Yang Di wakili oleh Kasi PPM Asnawi.S.sos.Para Kadus,RT,Tokoh Pemuda,Tokoh Agama, Tua-tua Tengganai dan Tokoh Masyarakat, dan BPD.

 

 

Selain itu Anggota DPRD kabupaten Tanjung Jabung Timur Dapil 3 Fraksi Gerindra Samsir Juga Turut Hadir dan Sampaikan Saran dan Pendapat Terkait Pembentukan Lembaga Adat,Samsir Sangat Mendukung Pembentukan Lembaga Adat Tersebut dan Berharap Nantinya Bila Telah Di Terapkan Pengurus Agar Dapat Menjalankan Sesuai Amanah yang di berikan Sebagai Pengurus Lembaga Adat Karena Menurutnya Lembaga Adat Sangatlah Penting Bagi Masyarakat khusunya Desa Pematang Rahim.”sebutnya”

 

 

Kepala Desa Pematang Rahim M.Dong.SH.Sampaikan Bahwa Musyawarah Pembentukan Kepengurusan Lembaga Adat ini Mengacu Kepada Permendagri No 18 Tahun 2018 dan juga Ada Perda dimana Terkait Lembaga Adat Memang Wajib kita Adakan.”sebutnya”

 

 

Jadi kami Adakan Musyawarah ini Bukanlah Kepentingan Pribadi ataupun ajakan orang lain Namun ini Memang Kewajiban kami Sebagai Pemerintah Desa untuk Melaksanakan Dan Membentuk Kepengurusan Lembaga Adat Namun Marilah kita Cari orang yang Memang mumpuni Di bidang Adat untuk kita jadikan nantinya sebagai pengurus atau ketua dan ini juga kami kembalikan kepada masyarakat yang hadir marilah kita tentukan bersama agar dikemudian hari tidak ada kekeliruan .”paparnya”

 

 

Sementara itu Asmawi S.sos.kasi PPM Kecamatan Mendahara Ulu Juga Sampaikan Bahwa Memang Benar Pengurus Lembaga Adat Wajib di Bentuk Dimana Selama ini Telah Pakum atau Tidak adalagi Sementara memang Benar Ada aturan yang Mewajibkan setiap Desa Memiliki Pengurus Lembaga Adat Jadi untuk itu marilah pada kesempatan ini kita tentukan siapa nantinya yang Menjadi Pengurus Lembaga Adat didesa ini “tutupnya”

 

Setelah itu dilakukan Utusan dari 5 Dusun yang ada di desa Pematang Rahim yang akan dijadikan sebagai calon pengurus lembaga Adat kedepannya

 

 

Setelah adanya 5 calon Maka sistem pemilihan dilaksanakan Secara Foting atau akumulasi dengan Tunjuk Tangan bilamana Sebut nama Calon Maka peserta Akan tunjuk Tangan.

 

 

Dan Setelah Berlangsung Akhirnya Mendapatkan Hasil Dengan Suara terbanyak yaitu ISHAK Sebagai Ketua Pak Moko Sebagai Wakil Ketua Sementara itu Marhalim sebagai Seketaris dan 2 dari lainnya dijadikan sebagai Pengurus Bendahara dan pengurus bidang lainnya.

 

 

Dan Telah di Tetapkan Ishak sebagai ketua atau pengurus lembaga Adat Desa Pematang Rahim Dan Kepala Desa M.Dong.SH.Telah Bacakan Kepengurusan Tersebut yang Berarti bahwa Musyawarah Pembentukan Kepengurusan Lembaga Adat Telah usai sdr ishak sebagai Ketua dan Marilah kita Akui Bersama karena ini adalah pilihan bukan penunjukan dari pemerintah Desa.”tutupnya”

 

 

Redaksi Mitra mabes . Mulasa Musa silalahi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Koorpres MD Kahmi Lubuk Linggau, Rinaldi Effendi, Wacana Pembentukan Provinsi Sumsel Barat Harus ada Tindakan Nyata
BAHARI Minta Presiden Hentikan Genosida Illegal Drilling Di Musi Banyuasin*
DPP PGNR: Jangan Jadikan PT Tiga Putri Kambing Hitam, Semua Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab !
Warga Cot Rambong Minta Kapolri Tangkap Dugaan Pembuat SKT Iligal ( palsu)
Bupati Taput Buka Rapat Persiapan Peringatan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Tapanuli Utara.
Kakan Satpol PP Kabupaten Taput akan Segera melakukan Razia Gabungan Terhadap Cafe Yang Beroperasi Di Kab, Taput, Chususnya Di Siborongborong
Bupati dan Wakil Bupati Taput Sambut Kunjungan Kerja Anggota DPRD Provinsi Sumut Dapil IX.
Bupati dan Wakil Bupati Tebo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Perubahan TA 2025 dan Ranperda RPJMD 2025–2029

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:24 WIB

Koorpres MD Kahmi Lubuk Linggau, Rinaldi Effendi, Wacana Pembentukan Provinsi Sumsel Barat Harus ada Tindakan Nyata

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:06 WIB

BAHARI Minta Presiden Hentikan Genosida Illegal Drilling Di Musi Banyuasin*

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:50 WIB

DPP PGNR: Jangan Jadikan PT Tiga Putri Kambing Hitam, Semua Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab !

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:26 WIB

Warga Cot Rambong Minta Kapolri Tangkap Dugaan Pembuat SKT Iligal ( palsu)

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:20 WIB

Kakan Satpol PP Kabupaten Taput akan Segera melakukan Razia Gabungan Terhadap Cafe Yang Beroperasi Di Kab, Taput, Chususnya Di Siborongborong

Berita Terbaru